Categories: Ambonku

Tolak Penetapan Mata Rumah Parentah, Warga Passo Ancam Segel Kantor Desa

Share

 

AMBONKITA.COM- Puluhan warga Negeri Passo, Kecamatan Baguala, menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Ambon, Jumat (22/10/2021).

Aksi demonstrasi dilakukan sebagai bentuk penolakan penetapan Mata Rumah Parentah (MRP) oleh Pemerintah Kota Ambon tertanggal 27 Agustus 2021 Nomor 147/3159/SEKOT.

Selain itu, puluhan warga yang datang mengenakan baju serba hitam sambil memakai lenso adat di leher sebagai simbol adat, juga mendesak untuk menggantikan pejabat kepala desa dan menurunkan 5 orang saniri di sana.

“Kami anak-anak negeri Passo dengan tegas mendesak pemerintah kota Ambon agar segera menggantikan pejabat dan menurinkan lima saniri negeri Passo yang saat ini bekerja tanpa melibatkan empat saniri yang lain,” kata salah satu orator.

Menurut warga, penetapan MRP Negeri Passo baru diketahui. Olehnya itu, kedatangan mereka atas nama para Kepala Soa dan Perwakilan anggota Mata Rumah-Mata Rumah berkewajiban menjaga dan mempertahankan hukum adat istiadat di Negeri Passo.

“Kami perlu menegaskan beberapa hal penting untuk segera ditindak lanjuti termasuk oleh Saniri Negeri Passo,” teriak orator itu.

Menurutnya, penetapan 2 MRP oleh Saniri Negeri Passo beberapa waktu lalu sudah bertentangan dengan hukum adat serta peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Olehnya itu penetapan Mata Rumah Parentah tersebut telah batal atau batal demi hukum,” sebutnya.

Saniri Negeri, kata massa aksi, bekewajiban menjaga keharmonisan masyarakat adat Negeri Passo. Oleh karenanya, seyogyanya harus dapat mempertahankan hukum adat istiadat berdasarkan hak asal-usul yang telah ada sejak semula Pemerintah Negeri Passo didirikan.

“Saniri Negeri wajib segera menetapkan Mata Rumah Parentah melalui mekanisme yang berlaku dan patut memperhatikan prosedur yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, penetapan MRP juga harus dilakukan berdasarkan fakta-fakta adat istiadat yang sudah ada sejak awal berdirinya atau terbentuknya Negeri Passo.

“Negeri Passo hanya memiliki satu Mata Rumah Parentah yaitu dari Mata Rumah Simauw dan tidak ada yang Iain. Sehingga Saniri Negeri wajib menetapkan Mata Rumah Simauw sebagai satu-satunya Mata Rumah Parentah di Negeri Passo dalam Peraturan Negeri Passo tentang Penetapan Matarumah Parentah,” tegasnya.

Menurut pengunjuk rasa, Negeri Passo hanya memiliki satu MRP yang harus dipertahankan, dan tidak boleh dirusak oleh tindakan-tindakan Politik kotor.

“Oleh karena itu kami menolak dan melarang Saniri Negeri Passo untuk menetapkan dua Mata Rumah Parentah di Negeri Passo,” tegas mereka.

Bahkan, para demonstran mengancam akan menyegel kantor desa jika selama 21 hari tuntutan mereka tidak diindahkan baik oleh DPRD, Pemerintah Kota maupun Saniri Negeri Passo.

“Bila dalam jangka waktu 21 hari Saniri Negeri Passo tidak mengindahkan / melakukan langkah-langkah kongkrit sesuai tuntutan kami maka kami anak — anak Negeri Passo yang terdiri dari 4 Soa akan mendesak Pemerintah Kota Ambon agar Saniri Negeri Passo segera dilengserkan karena dianggap telah melakukan pelanggaran atas kewajiban hukum yang melekat pada diri masing masing Saniri Negeri,” tegasnya.

Sebelum berdiskusi dengan anggota DPRD, salah satu keturunan Mata Rumah Parentah, Petter Fernando Simauw, menyampaikan silsilah Raja sejak datuk-datuk hingga ayah kandungnya di tahun 2005 silam.

“Nanti silsilah raja itu disampaikan agar publik bisa tahu,” kata Zeth Formes, Ketua Komisi I DPRD Maluku saat menerima pengunjuk rasa. Ia didampingi Sekretaris Komisi I Saidna Bin Taher.

 

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

Miliki 13 Paket Narkotika Tiga Pemuda di Ambon Diringkus

AMBONKITA.COM,- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku mengamankan tiga orang pemuda secara terpisah di kota…

05/19/2024

Puluhan Calon Taruna Akpol Maluku Tes CAT Penalaran Numerik dan Wawasan Kebangsaan

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 54 orang Calon Taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) Panda Maluku, menjalani tes Computer…

05/18/2024

Buruh Bangunan di Ambon Diparangi OTK

AMBONKITA.COM,- Muhamad Amin Notanubun, seorang buruh bangunan diparangi orang tak dikenal (OTK) di pangkalan ojek…

05/18/2024

Jelang Pilkada, Yani Kubangun Ajak Media tidak Menebar Kebencian

AMBONKITA.COM,- Menjelang perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada), jurnalis senior Maluku, Muhammad Yani Kubangun, mengajak media…

05/18/2024

Raja Dullah Kota Tual Ajak Warga Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Rat atau Raja Dullah, Kota Tual, Bayan Renuat, menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama aparat…

05/18/2024

Calon Taruna Akpol Tes Akademik CAT, Kapolda: Tes Dipantau Langsung oleh Pengawas Eksternal dan Mabes Polri

AMBONKITA.COM,- Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di wilayah Polda Maluku mengikuti tes Computer Assisted Test…

05/18/2024