Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Usai Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini Mantan Sekda Bursel Ditahan Polisi

Editor by Editor
09/05/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Direskrimsus Polda Maluku

Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Sahrul Pawa, tersangka kasus dugaan korupsi akan ditahan polisi hari ini, Senin (5/9/2022).

RELATED POSTS

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor

Sahrul Pawa akan dijerumuskan ke penjara usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan rumah jabatan (Rujab) Sekda Bursel tahun 2017.

Selain Sahrul Pawa, polisi juga merencanakan penahanan terhadap satu tersangka lain yaitu Jalil Haulussy. Jalil merupakan PPK dalam pembangunan Rujab Sekda Bursel.

Kedua tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, di kota Ambon.

“Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae.

BACA JUGA: Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah Sekda Bursel akan Diperiksa

Harold memastikan kedua tersangka tersebut akan ditahan setelah diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus Ditreskrimsus Polda Maluku.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Setelah diperiksa, mereka langsung ditahan,” kata mantan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease itu kepada wartawan.

Untuk diketahui, Sahrul Pawa dan Jalil Haulussy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rujab Sekda Bursel, setelah gelar perkara dihelat di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku di Jalan Rijali, kota Ambon, Senin (29/8/2022).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik mengantongi minimal dua alat bukti terkait dugaan kejahatan mereka.

Berdasarkan Perhitungan Keuangan Negara oleh tim auditor dari BPK RI, terungkap pembangunan Rujab Sekda Bursel menelan kerugian negara sebesar Rp 814.606.063 (Delapan ratus empat belas juta, enam ratus enam ribu, enam puluh tiga rupiah).

Perkara itu dilaporkan pada tahun 2019. Kasus ini dilaporkan ke polisi setelah dana untuk pembangunan Rujab Sekda, malah dipakai merehab rumah pribadi milik Sahrul Pawa.

Mestinya, anggaran yang bersumber dari APBD Bursel senilai Rp 935 juta itu diperuntukan untuk memperbaiki Rujab Sekda di Desa Letama, Kecamatan Namrole, Bursel. Parahnya lagi, proyek tersebut dilakukan tidak melalui proses tender, tapi penunjukan langsung.

Pekerjaan rumah Sahrul sendiri terbagi dalam lima item. Yakni pembangunan pagar, garasi, tower, pemasangan paving blok, dan tanah urung.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ditreskrimsus Polda MalukuKorupsiKota AmbonMantan Sekda BurselPolda MalukuRumah Jabatan Sekda Bursel
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor
Ambonku

Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor

01/29/2026
Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda
Headline

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda

01/29/2026
17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat
Headline

17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat

01/29/2026
Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Next Post
Polda Maluku

Polisi Jerat Empat Tersangka Penimbun 2,4 Ton Mitan di Ambon

Wisuda Unpatti Ambon

1.295 Mahasiswa Unpati Ambon Diwisuda, Ini Pesan Gubernur Maluku

Recommended Stories

ilustrasi kekerasan seksual

Karena Uang Pria Paruh Baya di Ambon Ini Tega Setubuhi Anak Bawah Umur

05/08/2023
Kapolda Kepada Jajaran: Mari Kita Berbuat Baik Melayani Masyarakat

Kapolda Kepada Jajaran: Mari Kita Berbuat Baik Melayani Masyarakat

08/05/2024
Warga Temukan Bayi Lengkap dengan Ari-ari di Pantai Ambon

Warga Temukan Bayi Lengkap dengan Ari-ari di Pantai Ambon

06/21/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In