Usai Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini Mantan Sekda Bursel Ditahan Polisi

Share

AMBONKITA.COM,- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Sahrul Pawa, tersangka kasus dugaan korupsi akan ditahan polisi hari ini, Senin (5/9/2022).

Sahrul Pawa akan dijerumuskan ke penjara usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan rumah jabatan (Rujab) Sekda Bursel tahun 2017.

Selain Sahrul Pawa, polisi juga merencanakan penahanan terhadap satu tersangka lain yaitu Jalil Haulussy. Jalil merupakan PPK dalam pembangunan Rujab Sekda Bursel.

Kedua tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, di kota Ambon.

“Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae.

BACA JUGA: Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah Sekda Bursel akan Diperiksa

Harold memastikan kedua tersangka tersebut akan ditahan setelah diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus Ditreskrimsus Polda Maluku.

“Setelah diperiksa, mereka langsung ditahan,” kata mantan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease itu kepada wartawan.

Untuk diketahui, Sahrul Pawa dan Jalil Haulussy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rujab Sekda Bursel, setelah gelar perkara dihelat di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku di Jalan Rijali, kota Ambon, Senin (29/8/2022).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik mengantongi minimal dua alat bukti terkait dugaan kejahatan mereka.

Berdasarkan Perhitungan Keuangan Negara oleh tim auditor dari BPK RI, terungkap pembangunan Rujab Sekda Bursel menelan kerugian negara sebesar Rp 814.606.063 (Delapan ratus empat belas juta, enam ratus enam ribu, enam puluh tiga rupiah).

Perkara itu dilaporkan pada tahun 2019. Kasus ini dilaporkan ke polisi setelah dana untuk pembangunan Rujab Sekda, malah dipakai merehab rumah pribadi milik Sahrul Pawa.

Mestinya, anggaran yang bersumber dari APBD Bursel senilai Rp 935 juta itu diperuntukan untuk memperbaiki Rujab Sekda di Desa Letama, Kecamatan Namrole, Bursel. Parahnya lagi, proyek tersebut dilakukan tidak melalui proses tender, tapi penunjukan langsung.

Pekerjaan rumah Sahrul sendiri terbagi dalam lima item. Yakni pembangunan pagar, garasi, tower, pemasangan paving blok, dan tanah urung.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024