Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Usai Diseruduk “Preman” Majalah Lintas Dibredel Rektor IAIN Ambon, Sejumlah Lembaga Bentuk Tim Advokasi

Share

AMBONKITA.COM,- Usai diseruduk “preman” Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) IAIN Ambon kembali dibredel Rektor, buntut penerbitan edisi khusus kekerasan seksual.

Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Lintas mengecam pembredelan Majalah Lintas, milik LPM IAIN Ambon, Kamis (17/3/2022).

Lembaga tersebut diantaranya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Maluku, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon, LBH Pers Ambon, LBH Fakultas Hukum Universitas Pattimura, dan Gerak Perempuan Maluku.

Mereka menilai tindakan kekerasan dan  pembredelan Majalah Lintas  bertentangan dengan konstitusi.

“Pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan artikel Lintas seharusnya membuat hak jawab, atau membalas dengan artikel bantahan. Bukannya mendesak penghapusan artikel, dan tindak kekerasan di dapur redaksi Lintas, hingga tindakan pembekukan lembaga pers,” tegas tim Advokasi LBH Pers, M. Iqbal Taufik.

Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon juga mengecam tindakan arogansi Rektor IAIN Ambon, Zainal A Rahawarin atas pemberedelan tersebut menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan Rektor No 92 Tahun 2022 tentang pembekuan LPM Lintas.

AJI mendesak Rektor IAIN Ambon  menghormati kebebasan pers kampus dan kritik sebagai bagian dari demokrasi.

“AJI Ambon juga meminta civitas akademik IAIN Ambon untuk tidak melakukan aksi yang mendiskriminasi Lembaga Pers Mahasiswa yang menulis kritik,” kata Wakil Ketua Divisi Advokasi AJI Ambon, Habil Kadir.

Menurut Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi IJTI Pengda Maluku, Pani Letahiit, SH, MH, kerja-kerja LPM Lintas patuh terhadap kaidah jurnalistik dan kode etik, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Kebebasan Pers.

Atas alasan tersebut  keputusan Rektor IAIN Ambon dinilai sebagai upaya memberangus kemerdekaan berekspresi mahasiswa.

“IJTI menilai pembekuan LPM Lintas, cara pihak kampus mengekang kebebasan berpendapat dan melemahkan sikap kritis mahasiswa,” tegas IJTI.

Semestinya, kata Pani, hasil liputan Majalah Lintas dijadikan bahan rujukan membentuk tim independen untuk menelusuri temuan pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Menyoal kasus kekerasan seksual, Aktivis Perempuan, Lusi Peilouw mengatakan, seharusnya pihak kampus mendorong media kampus menyuarakan ketidak adilan yang menimpa mahasiswa di kampus itu bukan malah menutup media tersebut.

“Seharusnya pihak kampus mendukung supaya kasus kekerasan diusut, bukan malah mengekang dan menutup LPM Lintas,” kata Lusi.

Sebelumnya, Majalah Lintas menerbitkan edisi khusus kekerasan seksual, yang mencatat 32 orang mengaku mendapat  pelecehan seksual di IAIN Ambon. Korban terdiri dari 25 perempuan dan 7 laki-laki.

Sementara jumlah pelaku perundungan seksual 14 orang. Diantaranya 8 dosen, 3 pegawai, 2 mahasiswa, dan 1 alumnus. Liputan pelecehan ini ditelusuri sejak 2017. Kasus itu berlangsung sejak 2015-2021.

Baca juga: Beritakan “IAIN Ambon Rawan Pelecehan” Redaksi LPM Lintas Diseruduk “Preman”, AJI Ambon Mengecam

Editor: Husen Toisuta

Recent Posts

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024