Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Viral Kasus Kekerasan Anak di Galunggung, Polisi Ajukan Diversi, Pelaku tidak Ditahan

Share

AMBONKITA.COM,- Polsek Sirimau, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, akan mengajukan diversi untuk menyelesaikan kasus video viral penganiayaan yang terjadi di sekitar lapangan sepakbola Hatukau, Galunggung, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Diversi sendiri adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Tujuannya untuk; Mencapai perdamaian antara korban dan Anak; Menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan.

“Kita akan mengirim Surat Permintaan Penelitian Terhadap Anak dikarenakan pelakunya masih di bawah umur. Kita juga akan mengirim Surat Permohonan untuk dilakukan Diversi,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izaac Leatemia kepada AmbonKita.com, Selasa malam (30/11/2021).

Izaac mengaku dalam penanganan kasus itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangannya, termasuk pelaku penganiayaan.

Selanjutnya, kata dia, selain melakukan diversi, pihaknya juga akan melayangkan Surat Permohonan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

“Selanjutnya kami juga akan melakukan koordinasi dengan JPU,” jelasnya.

Menurutnya, pasal yang dikenakan dalam perkara yang mengakibatkan korban terluka tersebut, yakni 351 ayat (1) KUHP.

“Pelaku tidak dikenakan penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor dikarenakan masih di bawah umur,” jelasnya.

Izac mengungkapkan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (27/11/2021) sekitar pukul 16.00 WIT.
Pelaku penganiayaan adalah DFK, 16 tahun, warga Batu Merah. Sedangkan korban yaitu NTSS, 20 tahun, warga STAIN Ambon.

Juru bicara Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini mengungkapkan kronologis kejadian tersebut. Kasus itu bermula saat saksi IT, 16 tahun, melakukan chat melalui WA Grup. Ia mengajak pelaku untuk berkelahi. Setelah itu, saksi menyuruh korban bersama sejumlah teman mendatangi TKP bertemu IT. Mereka kemudian berjalan jalan di sekitar lapangan Galunggung. Tujuannya untuk mencari pelaku.

Saat berjalan di depan masjid Al-Furqan, korban cs bertemu pelaku yang sementara duduk di bawah pohon. Korban lalu menghampiri pelaku. Melihat korban, pelaku yang sementara duduk langsung berdiri di depan korban.

“Ose seng tahu Indah (IT) itu beta punya sapa,” kata pelaku dan langsung menampar korban sebanyak 1 kali. Pelaku kemudian menarik korban menuju tempat pembuatan batako. Pelaku kembali memukul korban berulang kali menggunakan kepalan tangan kanan dan kiri mengenai wajah dan belakang kepala.

“Saat itu korban mengalami memar pada pipi kiri dan bengkak pada bagian belakang kepala,” kata dia.

Atas peristiwa itu, korban yang tidak terima kemudian mendatangi Polsek Sirimau untuk melaporkan kejadian tersebut dengan nomor polisi: LP-B/111/XI/2021/SPKT/Polsek Sirimau/Polresta Ambon/Polda Maluku, tanggal 27 November 2021.

Baca juga: Video Viral, Gadis Bawah Umur Lakukan Kekerasan Sambil Ditonton Banyak Orang

 

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

Buruh Bangunan di Ambon Diparangi OTK

AMBONKITA.COM,- Muhamad Amin Notanubun, seorang buruh bangunan diparangi orang tak dikenal (OTK) di pangkalan ojek…

05/18/2024

Jelang Pilkada, Yani Kubangun Ajak Media tidak Menebar Kebencian

AMBONKITA.COM,- Menjelang perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada), jurnalis senior Maluku, Muhammad Yani Kubangun, mengajak media…

05/18/2024

Raja Dullah Kota Tual Ajak Warga Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Rat atau Raja Dullah, Kota Tual, Bayan Renuat, menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama aparat…

05/18/2024

Calon Taruna Akpol Tes Akademik CAT, Kapolda: Tes Dipantau Langsung oleh Pengawas Eksternal dan Mabes Polri

AMBONKITA.COM,- Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di wilayah Polda Maluku mengikuti tes Computer Assisted Test…

05/18/2024

Kasus Korupsi Dana Desa Haya Rugikan Negara Rp1,9 M, Mantan KPN & Dua Bendahara Tersangka

AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan tiga orang Tersangka kasus dugaan korupsi…

05/16/2024

Kapolda Inginkan Pembangunan Barak Dalmas Dapat Meningkatkan Kinerja Personel untuk Masyarakat

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif melakukan peletakan batu pertama pembangunan Barak Personel Dalmas…

05/16/2024