AMBONKITA.COM,- Bawaslu Provinsi Maluku belum mendapatkan laporan terkait video viral yang menampakan Umar Key, salah satu tokoh kabupaten Maluku Tenggara sedang membagikan duit kepada anak-anak.
Dalam video berdurasi lebih dari 1 menit itu, Umar Key membagikan sejumlah uang pecahan Rp50 ribu sembari meminta anak-anak penerima uang menyampaikan kepada orang tuanya untuk memilih Murad Ismail, calon gubernur Maluku 2024 – 2029.
“Informasi ini dapat ditangani dengan cepat sesuai mekanisme jika ada masyarakat melaporkan kejadiannya kepada Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Maluku, Subair, melalui keterangannya yang diterima AmbonKita.com, Senin (4/11/2024).
Subair menjelaskan, terdapat 2 pintu masuk dugaan pelanggaran ke Bawaslu yakni melalui laporan masyarakat dan temuan pengawas pemilu.
Keduanya, baik laporan maupun temuan harus terpenuhi syarat materi dan syarat formil untuk dapat diregistrasi, selanjutnya ditangani sebagai dugaan pelanggaran pemilihan.
“Khusus untuk dugaan pelanggaran pidana, proses tindaklanjutnya dilakukan secara bersama-sama oleh Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam sentra Gakkumdu,” ungkapnya.
Mengenai dugaan perkara money politik yang viral di media sosial tersebut, kata Subair dapat dikategorikan sebagai informasi awal.
Permasalahan tersebut memerlukan penelusuran terlebih dahulu untuk dijadikan sebagai temuan dugaan pelanggaran pemilihan.
“Sebagai informasi awal, tentu memerlukan waktu untuk dijadikan sebagai temuan karena harus dipastikan terpenuhi syarat formil materinya,” jelasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post