AMBONKITA.COM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku akan menggelar debat pasangan calon gubernur-wakil gubernur Maluku tahun 2024.
Saat ini, penyelenggara Pemilu itu terus mematangkan jadwal debat yang akan mempertemukan para calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Maluku.
“Untuk jadwal debat (Cagub-Cawagub Maluku) sementara masih kita matangkan,” kata Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad di Ambon, Rabu (2/10/2024).
Sesuai ketentuan, debat Pilgub Maluku akan dilakukan maksimal tiga kali. Hal ini akan kembali dibahas di internal KPU.
“Tiga kali atau dibawah dari itu, nanti baru diputuskan dalam rapat internal KPU bersama tim parpol pengusung masing-masing calon,” ungkapnya.
Selain jadwal dan lokasi debat, KPU juga akan membahas terkait media yang nantinya digunakan untuk menyiarkan jalannya debat.
“Nanti akan disampaikan jika KPU sudah memutuskan (jadwal) itu. Sementara masih dirampungkan,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pilkada Maluku diikuti tiga pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur. Nomor urut 1 Jefry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas; nomor urut 2 Murad Ismail-Michael Wattimena; dan nomor urut 3 Hendrik Lewerissa-Abdulah Vanath.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post