AMBONKITA.COM-Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB mulai Senin (22/6/2020) diterapkan di Kota Ambon. Hari pertama dan kedua masih dilakukan sosialisasi serta tindakan persuasif kepada warga. Di hari ketiga PSBB, sanksi tegas diberikan kepada para pelanggar.
Nah pada hari ketiga saat penerapan sanksi itu, Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan akan mengundang Gubernur Maluku Murad Ismail, Pangdam 16 Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq, Kapolda Maluku Irjen Pol Baharuddin Djafar untuk turun melihat PSBB di Kota Ambon.
“Nanti di hari ketiga itu saya akan mengundang Forkopimda, Bapak Gubernur, bapak Panglima (Pangdam) Pak Kapolda untuk juga turun melihat pelaksanaan ini (PSBB). Dan kalan masih ada kekurangan-kekurangan kita benahi lagi,” kata Walikota kepada wartawan saat memantau pelaksanaan PSBB di pos check poin Negeri Laha, pos pemeriksaan pintu masuk Kota Ambon, Senin(22/6/2020) siang.
Saat pemantauan ini, Walikota mengakui di hari pertama PSBB masyarakat sudah terbiasa dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan covid-19. Namun Walikota mengakui masih ada warga yang tidak ambil pusing dengan PSBB. Masih ada warga tidak menggunakan masker di luar rumah.
Karena itu, Walikota yang didampingi Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler, Sekot Ambon, A.G. Latuheru langsung membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker di sepanjang jalan dari Laha hingga pos perbatasan Hunuth-Leihitu dan pos perbatasan Passo-Waitatiri Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. “Memang ada satu dua yang acuh tak acuh, saya lewat itu ada juga anak-anak yang tidak paki masker dan saya dan Pak Wakil langsung bagikan masker yang kita bawa,” ungkap Walikota.
Walikota yakin dengan dukungan penuh aparat TNI/Polri dan kesadaran serta disiplin dari masyarakat, pemberlakuaan PSBB di Kota Ambon hingga dua pekan nanti akan menurunkan penyebaran virus corona atau Covid-19. (ALFIAN)
Discussion about this post