Categories: AmbonkuHeadline

Warga Ambon yang Meninggal Dunia Dapat Uang Duka Rp 2 Juta, Ini Syaratnya

Share

AMBONKITA.COM,– Pemerintah Kota Ambon akan memberikan uang santunan duka kepada setiap warga yang meninggal dunia. Uang duka yang diterima sebesar Rp 2 juta.

“Perlu saya sampaikan bahwa terhitung hari ini, santunan duka sebesar Rp 2 juta kepada masyarakat kota Ambon akan diberikan sekaligus dengan akta kematian pada saat acara pemakaman,” kata Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse, usai menyerahkan alat cetak eKTP Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon, Selasa (1/3/2022).

Menurut Agus, kebijakan yang diambil tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah hadir bagi masyarakat yang mengalami duka cita.

“Ini fungsi Pemkot untuk dapat melayani rakyatnya, dan karena ini kedukaan, pasti semua orang akan mengalami hal yang sama termasuk saya dan saudara,” jelasnya.

Agus meminta kerja sama baik dari Lurah, Raja/Kades, Ketua RT, masyarakat hingga pihak Gereja dan Masjid agar program tersebut dapat berjalan optimal. Mereka diminta untuk memberikan laporan apabila terdapat masyararakat yang meninggal dunia.

“Saya minta kerja sama masyarakat kalau ada yang meninggal segera respon, karena petugas Dukcapil tidak tahu mana warga yang meninggal, sehingga melalui Ketua RT, Lurah, Kades/Raja, bahkan pihak Gereja dan Masjid juga harus ada kerja sama untuk segera melaporkan,” pintanya.

Program tersebut mulai terhitung 1 Maret 2022. Kendati demikian, bagi warga yang meninggal sejak Januari 2022 lalu, juga akan diinventarisir oleh Dinas Dukcapil.

“Nanti disampaikan kepada ahli waris, agar datang mengurus di dinas, dengan persyaratan yang mudah, diantaranya Akta Kematian, KTP Almarhum, KTP Ahli Waris dan kwitansi,” katanya.

Mantan Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur itu berharap masyarakat sudah tidak dipersulit untuk mendapatkan santunan duka sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan Dinas Dukcapil yang langsung menyentuh masyarakat.

“Tapi juga jangan dipelintir bahwa saya sudah sampaikan ini, jadi harus segera dapat uang duka. Semua tergantung dari pelaporan ke Dinas jika ada warga yang meninggal dunia, sehingga uang duka bisa diproses,” tandasnya.

Editor: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024