Korban Human Trafficking di MalukuÂ
Aktifis perempuan Lusi Peilouw, Rabu Siang (26/10/2021) kepada Ambonkita.com mengatakan ada banyak kasus yang sama bahkan jauh lebih buruk terjadi di Maluku.
Setiap tahun sejak 2019 hingga 2021,  Lusi mencatat ada 12 kasus kekerasan perempuan yang menjadi korban human trafficking atau dijual dengan modus penipuan gaji yang menggiurkan. Mereka rata-rata datang dari Sulawesi dan Jawa.
‘’Tapi laporan yang masuk cenderung karena kekerasan baik fisik maupun psikis, baru kemudian terungkap mereka adalah korban penjualan manusia,’’ jelasnya.
Menurut Lusi seringkali,  bahkan proses hukum tidak berjalan di kepolisian karena pembuktian unsur tidak terpenuhi, ‘’ Jadi jika itu penjualan manusia maka yang paling mungkin harus memiliki tiket dari kota asal ke Ambon menunjukkan mereka memang didatangkan dari luar,’’ ungkapnya.
Parahnya, karena terintimidasi oleh pihak bos pemilik pelacuran atau karaoke, korban tidak bisa menunjukkan diri sebagai korban penjualan mansuia.
‘’Laporan paling sering kami terima itu dari Kabupaten  Seram Bagian Timur dan Kabupaten Aru,’’ tegas Lusi.
Lusi yang juga Wakil Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Maluku ini menyebutkan penjualan perempuan di Maluku harus segera ditangani aparat jika tidak ingin semakin banyak korban.
“ Sheila itu salah satu contoh saja, masih banyak kasus serupa, sayangnya banyak juga para petinggi di daerah yang jadi pelanggan di lokalisasi atau karaoke tersebut, sehingga menyulitkan proses advokasi, apalagi ada bekingan, sulit itu, ‘’ tegas Lusi.
Penulis : Insany Syahbarwaty
Discussion about this post