Categories: Ambonku

12 SMP di Ambon Mulai Terapkan Pembelajaran Tatap Muka

Share

AMBONKITA.COM,– Sebanyak 12 Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Sederajat di Kota Ambon mulai menerapkan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di dalam ruang kelas sekolah, Kamis (6/1/2022).

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kota Ambon, Rulien Evrien Purmiasa, mengaku, PTM yang dilakukan hari ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Sehingga yang ikut hari ini hanya 50 persen siswa. 50 persen lainnya mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah.

“50 persennya mengikuti secara PJJ dan itu nanti akan diatur oleh pihak sekolah. Sifatnya berubah, berganti pada waktunya, nanti yang di rumah akan di sekolah dan di sekolah akan mengikuti dari rumah,” kata Asisten 3 tersebut.

Dengan penerapan protokol kesehatan covid-19 secara konsisten tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berharap perlahan dapat menuju PTM secara menyeluruh atau 100 persen.

“Ini agar kualitas pendidikan kita, kita harapkan akan menjadi lebih baik, bahkan sebelum dilanda oleh pandemi,” harap Rulien kepada wartawan saat memantau proses PTM di SMP Negeri 6 Ambon.

Rulien mengaku, proses pemantauan pelaksanaan PTM hari ini terbagi dua tim. Tim pertama dipimpin Asisten 1 yang meninjau 3 sekolah. Sementara tim kedua dipimpin oleh dirinya dan Kepala Dinas Pendidikan Ambon, Ferdinandus Taso.

“Tim kedua saya dan pak kadis akan meninjau 3 sekolah yang dilanjutkan besok lagi masing-masing 3 sekolah lagi. Sehingga 2 hari ini kita akan melihat proses PTM yang berlangsung di 12 sekolah,” akunya.

Di sisi lain, terkait vaksinasi anak usia 6-12 tahun, mantan Plh Sekot Ambon itu mengaku pihaknya akan mendorong untuk segera dilakukan.

“Jadi anak yang belum divaksin, kita akan dorong segera divaksin sehingga anak-anak bisa terlindungi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ferdinadus Taso meminta agar pelaksanaan PTM terbatas tidak menjadi euforia yang berlebihan bagi para siswa, lantaran sudah dua tahun ini, sejak pandemi, tidak belajar di sekolah.

“Kita tidak boleh efouria, karena kesehatan jadi standar utama dalam PTM, agar menghindari terjadinya cluster baru penyebaran covid-19 di sekolah,” terang Ferdinan.

Untuk sementara, kata dia, PTM terbatas dilaksanakan pada 12 SMP yang telah siap dan memenuhi persyaratan. Namun pihaknya juga terus mendorong agar semua sekolah dapat mempersiapkan persyaratan PTM sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.

“Untuk sekolah di luar 12 Sekolah ini kita mendorong untuk mempersiapkan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam SKB 4 menteri, di mana yang pertama satuan pendidikan harus mengisi data Dapodik, dan dicek kembali oleh Dinas,” tutupnya.

Untuk diketahui, sebanyak 12 sekolah di Ambon yang melaksanakan PTM Terbatas yaitu SMP Negeri 2, SMP Negeri 3, SMP Negeri 4, SMP Negeri 6, SMP Negeri 7, SMP Negeri 8, SMP Negeri 9, SMP Negeri 13, SMP Negeri 18, SMP Kalam Kudus, SMP Kristen, dan SMP Katolik Santo Andreas. 

Baca juga: Jelang PTM Terbatas 2022, Sekot Ambon Tinjau Kesiapan Sejumlah SMP

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024