AMBONKITA.COM,- Sejak Januari sampai dengan Mei 2022, tercatat sebanyak 170 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Maluku. Ratusan kasus itu ditangani P2TP2A provinsi Maluku.
Widya Pratiwi Murad Ismail, rencananya akan membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di kabupaten/kota di provinsi Maluku.
Hal itu disampaikan saat Istri Gubernur Maluku ini membuka kegiatan sosialisasi pembentukan P2TP2A di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Kegiatan itu berlangsung di Aula Kementerian Agama, Kota Bula, SBT, Selasa (14/6/22).
Widya yang merupakan Ketua P2TP2A Provinsi Maluku itu, mengaku, pembentukan P2TP2A bertujuan untuk memberdayakan serta melindungi kaum perempuan dan anak di provinsi Para Raja-raja ini.
Selain itu, kehadiran P2TP2A juga untuk melindungi perempuan dan anak di Maluku dari tindakan kekerasan, eksploitasi, maupun diskriminasi. Ini juga dilakukan sebagai penguatan kelembagaan PP dan PA di Provinsi Maluku, yang muaranya pada peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan di berbagai bidang pembangunan.
“Dasar pelaksanaannya adalah Surat Keputusan Gubernur Nomor 711/2020 tentang Pembentukan Kepengurusan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku,” katanya.
P2TP2A, kata Widya, adalah pusat pelayanan yang terintegrasi terhadap perlindungan perempuan dan anak dari berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan, termasuk perdagangan anak.
“P2TP2A adalah Lembaga layanan pemerintah daerah yang berfungsi untuk melayani korban kekerasan serta penyediaan data dan informasi penanganan perempuan dan anak korban kekerasan. Sedangkan tugasnya adalah membangun kerjasama dengan pemerintah daerah dan stakeholder demi terpenuhinya hak perempuan dan anak,” jelasnya.
BACA JUGA: Pengurus Mabicab dan Kwarcab Gerakan Pramuka Malteng Dilantik
Discussion about this post