Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

170 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Maluku, Widya akan Bentuk P2TP2A Tingkat Daerah

Editor by Editor
06/14/2022
Reading Time: 2 mins read
0
170 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Maluku, Widya akan Bentuk P2TP2A Tingkat Daerah

AMBONKITA.COM,- Sejak Januari sampai dengan Mei 2022, tercatat sebanyak 170 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Maluku. Ratusan kasus itu ditangani P2TP2A provinsi Maluku.

RELATED POSTS

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

Widya Pratiwi Murad Ismail, rencananya akan membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di kabupaten/kota di provinsi Maluku.

Hal itu disampaikan saat Istri Gubernur Maluku ini membuka kegiatan sosialisasi pembentukan P2TP2A di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Kegiatan itu berlangsung di Aula Kementerian Agama, Kota Bula, SBT, Selasa (14/6/22).

Widya yang merupakan Ketua P2TP2A Provinsi Maluku itu, mengaku, pembentukan P2TP2A bertujuan untuk memberdayakan serta melindungi kaum perempuan dan anak di provinsi Para Raja-raja ini.

Selain itu, kehadiran P2TP2A juga untuk melindungi perempuan dan anak di Maluku dari tindakan kekerasan, eksploitasi, maupun diskriminasi. Ini juga dilakukan sebagai penguatan kelembagaan PP dan PA di Provinsi Maluku, yang muaranya pada peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan di berbagai bidang pembangunan.

“Dasar pelaksanaannya adalah Surat Keputusan Gubernur Nomor 711/2020 tentang Pembentukan Kepengurusan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku,” katanya.

P2TP2A, kata Widya, adalah pusat pelayanan yang terintegrasi terhadap perlindungan perempuan dan anak dari berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan, termasuk perdagangan anak.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“P2TP2A adalah Lembaga layanan pemerintah daerah yang berfungsi untuk melayani korban kekerasan serta penyediaan data dan informasi penanganan perempuan dan anak korban kekerasan. Sedangkan tugasnya adalah membangun kerjasama dengan pemerintah daerah dan stakeholder demi terpenuhinya hak perempuan dan anak,” jelasnya.

BACA JUGA: Pengurus Mabicab dan Kwarcab Gerakan Pramuka Malteng Dilantik

Page 1 of 2
12Next
Tags: Hj. Widya Pratiwi Murad IsmailKabupaten Seram Bagian TimurP2TP2A Provinsi Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan
Ambonku

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

03/17/2026
Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat
Headline

Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat

03/17/2026
Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon
Ambonku

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

03/15/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Pastikan Lebaran Aman, Pertamina Tambah Pasokan 1,3 Juta Liter Minyak Tanah di Papua dan Maluku
Maluku

Pastikan Lebaran Aman, Pertamina Tambah Pasokan 1,3 Juta Liter Minyak Tanah di Papua dan Maluku

03/14/2026
Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang
Headline

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

03/13/2026
Next Post
Setubuhi Anak Angkat, Pria 42 Tahun di Ambon Ini Dibui

Setubuhi Anak Angkat, Pria 42 Tahun di Ambon Ini Dibui

Mantan Teroris Gelar FGD Tentang Bahaya Masuknya Paham Radikal di Malteng

Mantan Teroris Gelar FGD Tentang Bahaya Masuknya Paham Radikal di Malteng

Recommended Stories

Polsek KPYS Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Polsek KPYS Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

03/25/2024
Apel Kasatwil

Apel Kasatwil Polri 2022 Diikuti Kapolda Maluku

12/15/2022
Polri akan Terima Anggota Baru Tahun 2024

Polri akan Terima Anggota Baru Tahun 2024

03/28/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In