Categories: Hukum KriminalMaluku

20 Tersangka Narkotika Dibekuk BNN Maluku, BB yang Disita Senilai Rp870 Juta

Share

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 20 orang tersangka narkotika dibekuk aparat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku. Beberapa diantaranya merupakan residivis kasus serupa.

Puluhan tersangka ditangkap selama tahun 2022 di sejumlah daerah di Maluku. Mereka diamankan dengan barang bukti (BB) narkotika senilai Rp 870 juta.

BB yang diamankan berupa 394 gram ganja, 113,2 gram shabu-shabu dan 117,0982 gram tembakau sintetis.

“Kerugiannya ditaksir 870.770.980 rupiah,” kata Kepala BNN Maluku, Brigjen Pol Rohmad Nursahid di Ambon, Rabu (23/11/2022).

BACA JUGA: Operasi Antik di Ambon, Polisi Tes Liur Tamu Penginapan

BB yang beredar di Maluku umumnya masuk melalui jalur udara dan laut. BB dipasok dari Jakarta, Medan, Makassar dan Salatiga.

“(Iya jaringan antar Provinsi) karena 85 sampai 90 persen pengungkapan dari akun palsu, kita kerjasama dengan BNN (di Jakarta), kita tracking terus kita ungkap,” jelasnya.

Para tersangka, kata Rohmad, diamankan sejak bulan Januari – November 2022. Mereka terlibat dalam 13 perkara.

“Tersangkanya 20 orang terdiri dari 19 pria dan satu wanita,” terangnya.

Menurut Rohmad, para tersangka yang diamankan bertindak sebagai kurir, pengedar maupun bandar narkotika. Mereka umumnya didominasi oleh jaringan pengedar antar provinsi.

“Ada juga yang residivis, ada beberapa, di Tual itu ada dua residivis, ada juga yang baru pertama kali, ada juga yang libatkan warga binaan (Napi di Lapas), padahal sudah mau keluar (Lapas) tapi terlibat (narkotika) lagi,” kata dia.

Dari klasifikasi pekerjaan, 20 tersangka yang diamankan umumnya merupakan pengangguran. 5 diantaranya wiraswasta, 2 karyawan swasta dan seorang mahasiswa.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Bendum PPP Siap Terima Amanah Partai untuk Maju Pilkada Kota Ambon

AMBONKITA.COM,- Bendahara Umum DPC PPP Kota Ambon Fidya Elly memantapkan niatnya untuk maju bertarung di…

05/19/2024

Hukum Adat Kei untuk Keadilan Korban Kekerasan Seksual

Fauziah A Ngabalin AMBONKITA.COM,- Dalam Kitab Hukum Adat Masyarakat Kepulauan Kei, Provinsi Maluku, memiliki aturan…

05/19/2024

KKP Amankan Kapal Ikan Asing Berbendera Rusia di Laut Arafura

AMBONKITA.COM,- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan satu Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Rusia di…

05/19/2024

Miliki 13 Paket Narkotika Tiga Pemuda di Ambon Diringkus

AMBONKITA.COM,- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku mengamankan tiga orang pemuda secara terpisah di kota…

05/19/2024

Puluhan Calon Taruna Akpol Maluku Tes CAT Penalaran Numerik dan Wawasan Kebangsaan

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 54 orang Calon Taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) Panda Maluku, menjalani tes Computer…

05/18/2024

Buruh Bangunan di Ambon Diparangi OTK

AMBONKITA.COM,- Muhamad Amin Notanubun, seorang buruh bangunan diparangi orang tak dikenal (OTK) di pangkalan ojek…

05/18/2024