Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

3 Ekor Buaya Muara hingga Puluhan Satwa Endemik Maluku Dilepasliarkan di SBT

Editor by Editor
05/30/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Perkici Pelangi

Tampak sejumlah burung Perkici Pelangi akan dilepasliarkan di Suaka Alam Sungai Nief, Kabupaten Seram Bagian Timur, Sabtu (28/5/2022). (FOTO: BKSDA Maluku)

AMBONKITA.COM,- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan sebanyak 68 ekor satwa liar di kawasan konservasi Suaka Alam (SA) Sungai Nief, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

RELATED POSTS

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

Puluhan ekor satwa liar yang dilepasliarkan diantaranya 3 ekor Buaya Muara (Crocodylus porosus), 4 Kasuari Gelambir Ganda (Casuarius casuarius) 13 Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus), 39 Nuri Maluku (Eos bornea), 8 Nuri Bayan (Edectus roratus) dan 1 Kasturi Tenguk Ungu (Lorius domicella).

“Satwa liar dilepasliarkan pada Sabtu (28/5/2022). Ini merupakan satwa hasil kegiatan penyerahan dari masyarakat, patroli dan penjagaan peredaran TSL petugas Balai KSDA Maluku di wilayah kerja Kantor SKW II Masohi, Resort Pulau Ambon, Resort Pulau Banda serta hasil kegiatan translokasi satwa dari Balai Besar KSDA Jawa Timur,” kata Danny H. Pattipeilohy dalam siaran persnya, Senin (30/5/2022).

Danny mengatakan kegiatan pelepasliaran satwa liar merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung Role Model Balai KSDA Maluku dalam upaya penanganan jaringan TSL illegal di Kepulauan Maluku.

“Pada kegiatan pelepasliaran satwa ini turut dihadiri dan disaksikan oleh beberapa perwakilan stakeholder yang ada di Kabupaten SBT serta masyarakat di sekitar kawasan konservasi SA Sungai Nief,” katanya.

Danny memberikan apresiasi terhadap kegiatan pelepasliaran satwa endemik Maluku seperti burung Nuri Maluku dan Nuri Bayan yang penyebaran dan habitat alaminya hanya dapat ditemui di wilayah-wilayah Kepulauan Maluku seperti Pulau Seram, Pulau Buru, Kepulauan Aru dan pulau Halmahera.

BACA JUGA: Puluhan Ekor Nuri Maluku Diselundupkan dari Namrole

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Menurutnya, pelepasliaran membutuhkan waktu dan proses yang panjang hingga akhirnya satwa-satwa tersebut siap dan layak dilepas ke habitat aslinya.

“Diharapakan satwa-satwa yang dilepasliaran ini dapat cepat beradaptasi dan berkembang biak di lingkungan barunya sehingga akan berdampak pada peningkatan populasi dan keragaman jenis satwa yang ada di kawasan konservasi SA Sungai Nief,” harapnya.

Danny mengungkapkan, sebelum dilepasliarkan di habitat asli, satwa-satwa tersebut sudah terlebih dahulu menjalani proses karantina, rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan di Kandang Transit Passo, Kota Ambon, dan Stasiun Konservasi Satwa Masohi.

Pemeriksaan kesehatan satwa meliputi kondisi satwa (sehat fisik dan bebas dari penyakit) serta pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa.

“Ini dilakukan sehingga dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa satwa-satwa yang dilepasliarkan tersebut dalam kondisi yang sehat, liar dan bebas dari virus pembawa penyakit,” jelasnya.

Untuk diketahui dipilihnya kawasan konservasi sungai Nief karena wilayah tersebut merupakan salah satu habitat asli dari satwa-satwa yang dilepasliarkan tersebut.
Selain itu, kondisi kawasan hutan yang masih terjaga dengan jumlah pohon dan sumber pakan melimpah. Juga karena kawasan hutan sangat jauh dari pemukiman masyarakat, menjadikan lokasi tersebut sangat cocok dan aman untuk dijadikan lokasi pelepasliaran.

“Diharapkan dengan pelepasliaran satwa endemik Kepulauan Maluku di wilayah ini akan menjadi contoh kepada mayarakat untuk turut serta menjaga sumber daya alam khususnya satwa endemik Kepulauan Maluku agar tidak punah dari habitat aslinya,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: BKSDA MalukuKabupaten Seram Bagian TimurSatwa Endemik MalukuSuaka Alam Sungai Nief
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

10/27/2025
Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Next Post
Kapolda Maluku Pimpin Sosialisasi BPJS Kesehatan Bagi Anggota

Kapolda Maluku Pimpin Sosialisasi BPJS Kesehatan Bagi Anggota

Sertijab Bupati Buru Disaksikan Wakil Gubernur Maluku

Sertijab Bupati Buru Disaksikan Wakil Gubernur Maluku

Recommended Stories

334 Anakkan Pohon Mahoni Ditanam di Kawasan Lanud Pattimura Ambon

334 Anakkan Pohon Mahoni Ditanam di Kawasan Lanud Pattimura Ambon

07/12/2023
Satgas OMB Salawaku 2024 Diminta Tanggungjawab Semua Tugas yang Diemban

Satgas OMB Salawaku 2024 Diminta Tanggungjawab Semua Tugas yang Diemban

10/29/2023
Direskrimsus Polda Maluku

Mantan Kadis PRKP Aru dan Tiga Lainnya Jadi Tersangka

05/27/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In