AMBONKITA.COM,- Kurang lebih 5 jam, penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku periksa Muhammat Marasabessy, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku.
Mat, yang biasa disapa itu, diperiksa soal kasus dugaan korupsi pembangunan proyek air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, dan talud pengendalian banjir di Kabupaten Buru.
Kedua proyek yang diduga bermasalah itu saat ini sudah naik tahap penyidikan. Proyek-proyek ini dikerjakan menggunakan dana pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
“Kemarin MM, Kadis (PUPR) sudah diperiksa. Diperiksa dari sekitar jam 10.00 sampai dengan setengah enam sore (17.30 WIT),” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba saat ditemui AmbonKita.com di ruang kerjanya, Selasa (21/11/2023).
Mantan Penjabat Bupati Maluku Tengah itu diperiksa terkait dengan pekerjaan dua proyek yang menggunakan dana SMI. Kedua proyek itu diduga dikerjakan asal-asalan.
BACA JUGA:Â Usut Proyek Talud SMI Bermasalah di Buru Empat Pejabat PUPR Maluku Diperiksa
“Pemeriksaan seputar proyek yang ada di Haruku yaitu air bersih dan di Buru talud pengendalian banjir. (Untuk proyek yang menggunakan dana SMI) kan ada dua yang sudah naik (penyidikan),” tambahnya.
Wahyudi tidak memastikan berapa pertanyaan yang dicecar penyidik kepada MM yang diperiksa sebagai saksi.
“Ada sekitar puluhan pertanyaan yang ditanyakan,” ungkap mantan Kasipidsus Kejari Ambon ini.
Untuk diketahui, sebelumnya penyidik juga telah memeriksa sejumlah pejabat di dinas PUPR Maluku. Mereka yang diperiksa yaitu PNM, Kasubag Keuangan, RS, Kabid Sumber Daya Alam, R, Ketua Pokja dan CJS, Bendahara Pengeluaran.
Proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di desa Pelauw dan Kailolo, Pulau Haruku, menggunakan anggaran SMI sebesar kurang lebih Rp 13 miliar. Proyek itu saat ini mangkrak. Warga di dua desa itu belum menikmati air bersih dari proyek tersebut.
Permasalahan serupa juga dialami pada proyek pembangunan talud pengendalian banjir di Kabupaten Buru. Proyek ini menelan anggaran SMI sebesar kurang lebih Rp 14,7 miliar. Meski pekerjaannya belum rampung, namun anggaran yang sudah dicairkan mencapai 100 persen.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post