AMBONKITA.COM,- Tim penyidik Satreskrim Polres Seram Bagian Barat (SBB), menggelar reka ulang kasus pembunuhan Erna Wirin (30) di tempat kejadian perkara (TKP), desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten SBB, Jumat (20/8/2022).
Saat rekonstruksi selama lebih dari dua jam, Frans Rumahlaiselan, tersangka pembunuhan yang tak lain adalah suami korban sendiri, mempraktikkan sebanyak 52 adegan. Saat reka ulang dilakukan, ditemukan beberapa fakta baru yang mencengangkan.
Lelaki 41 tahun itu mempraktikkan peristiwa naas yang dilakukan terhadap istrinya. Dengan tangan diborgol, adegan yang dipraktikkan tersangka dimulai dari penganiayaan menggunakan kedua tangan, senjata tajam (parang), hingga menguburkan almarhumah tidak secara layak.
“Kemarin kita lakukan rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan di Desa Nuruwe. Rekonstruksi dimulai pukul 10.20 – 12.50 WIT,” ungkap Kasi Humas Polres SBB, Ipda Mozes Riupassa kepada AmbonKita.com, Sabtu (20/8/2022).
Rekonstruksi dipraktikkan langsung oleh tersangka. Sementara korban dipraktikkan oleh petugas yang memegang batang pohon pisang.
“Dalam rekonstruksi tersebut dilakukan 52 (lima puluh dua) adegan yang menggambarkan peristiwa pidana oleh tersangka saat melakukan tindak pidana tersebut pada hari Sabtu, 9 Juli 2022, sekitar pukul 22.00 WIT,” ujarnya.
Adegan ulang pembunuhan yang dipraktikkan oleh tersangka dimulai dari melakukan penganiayaan terhadap korban. Tersangka menganiaya korban menggunakan kedua tangan serta alat sebilah parang.
Setelah menganiaya korban, tersangka kemudian mengangkat tubuh korban dan dimasukan ke dalam rumah. Tersangka lalu mengganti baju korban dan menidurkan korban. Tersangka juga mengetahui bahwa korban telah meninggal dunia.
“Tersangka tidur bersama jenazah Korban semalam,” tambah Riupassa yang meniru adegan reka ulang yang dilakukan tersangka.
BACA JUGA:Â Cemburu, Frans Rumahlesin Warga Nuruwe Habisi Istrinya
Esok harinya, kata Riupassa, tersangka yang terbangun dari tidur kemudian menggali kolam untuk menguburkan korban menggunakan parang.
Discussion about this post