Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

62 Laporan Dumas Diterima Polda Maluku Sepanjang Tahun Ini

Editor by Editor
04/04/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Maluku

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat.(Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Sepanjang tahun ini hingga Maret 2022, sebanyak 62 laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dari berbagai instansi diterima Polda Maluku.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

Laporan Dumas yang masuk umumnya terkait Pelayanan Masyarakat (Yanmas), Personil, Sidik TP (Penyidikan Tindak Pidana), Tanah/Rumah dan lain-lain.

Dari 62 laporan Dumas yang diterima tersebut, 54 diantaranya sudah ditindaklanjuti, dan 43 telah mendapat tanggapan.

“Dari 54 laporan yang ditindaklanjuti, 43 diantaranya sudah mendapat tanggapan, sedangkan 11 lainnya belum,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, Senin (4/4/2022).

Juru bicara Polda Maluku ini menjelaskan, dari 43 laporan Dumas yang sudah mendapat tanggapan, 32 diantaranya telah dinyatakan selesai. Sementara 11 laporan lainnya masih dalam tahap proses.

“Dari 43 laporan yang ditanggapi, 11 diantaranya masih dalam proses. Sementara 32 sudah dinyatakan selesai dengan hasil 6 diantaranya benar, dan 26 dinyatakan tidak benar (tidak terjadi pelanggaran),” jelasnya.

Baca juga: Kapolda Harap Ramadan Menguatkan Ukhuwah Islamiyah, dan Kerukunan Antarsesama

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Menurutnya, 62 laporan Dumas tersebut diterima dari berbagai instansi. Seperti Itwasum Polri, Komnas HAM RI, Ombudsman RI, Kompolnas, YLBHI, Advokat/Pengacara, Forum/Kelompok Masyarakat, dan dari Perseorangan.

“Laporan Dumas yang diterima dari Itwasum Polri ada 5 pengaduan, Komnas HAM 4, Ombudsman 3, Kompolnas 5, YLBHI 3, Advokat 14, Kelompok Masyarakat 3 dan perseorangan 25 pengaduan,” sebutnya.

Untuk diketahui, laporan Dumas yang diterima Polda Maluku terdiri dari Yanmas sebanyak 2 laporan dan belum ditindaklanjuti. Kemudian Personel berjumlah 20 laporan, sudah ditindaklanjuti 18, dan mendapat tanggapan 8. 2 diantaranya masih dalam proses, dan 6 sudah selesai. Di mana 2 diantaranya dinyatakan benar (melanggar) dan 4 tidak benar.

Untuk Penyidikan Tindak Pidana (Sidik TP), yang diterima sebanyak 36 kasus. 35 sudah ditindaklanjuti, dan mendapat tanggapan 34. Di mana, 9 masih dalam tahapan proses dan 25 sudah dinyatakan selesai, yang terdiri dari 4 dinyatakan benar dan 21 tidak benar.

Sedangkan untuk pengaduan Tanah/Rumah yang diterima sebanyak 3 kasus. 1 diantaranya sudah ditindaklanjuti dan hasilnya tidak benar.

“Masyarakat yang merasa dirugikan silahkan melapor, tentunya disertai dengan bukti-bukti yang ada, dan kami akan menanganinya secara profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Laporan Pengaduan MasyarakatPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual
Headline

Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual

11/28/2025
Next Post
Polisi Serahkan Tersangka Pencabulan Dua Anak Kandung di Bursel

Polisi Serahkan Tersangka Pencabulan Dua Anak Kandung di Bursel

Nenek 69 Tahun Tewas Ditabrak saat Menyeberang Jalan di Nania

Nenek 69 Tahun Tewas Ditabrak saat Menyeberang Jalan di Nania

Recommended Stories

SBB Sabet Tujuh Juara Lomba Inovasi Daerah Tingkat Nasional Aman Covid-19

SBB Sabet Tujuh Juara Lomba Inovasi Daerah Tingkat Nasional Aman Covid-19

06/22/2020
Sidang

Residivis Pencurian Sound System Mobil di Ambon Terancam Penjara 6 Tahun

10/10/2023
Penertiban PETI di Gunung Botak, Ribuan Tenda Dibakar, Ratusan Orang Diturunkan

Dua PETI di Gunung Botak Ditangkap, Polisi Amankan Emas Ratusan Gram

10/28/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In