Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

Editor by Editor
03/11/2026
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

AMBONKITA.COM,– Dua pelaku kasus kekerasan bersama berinisial M.R alias Moses dan L.M alias Luky ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara. Situasi di kota Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, kembali kondusif.

RELATED POSTS

Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar

Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan

SALAM FEST 2026, Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga Pamerkan Kain Tenun Tanimbar

Moses dan Luky diduga menganiaya korban berinisial E.M alias Risat secara bersama-sama. Insiden itu sempat menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas. Baku lempar batu sempat terjadi. Beruntung, aparat bergerak cepat menciduk kedua pelaku.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, dalam keterangannya yang diterima Ambonkita.com, Rabu (11/3/2026) menjelaskan, peristiwa ini berawal saat kedua pelaku melintas menggunakan sepeda motor di depan Toko Vilia Makmur, Langgur, sekitar pukul 17.30 WIT, Sabtu, 7 Maret 2026. Keduanya sudah dalam kondisi dipengaruhi minuman keras tradisional (sopi).

“Ketika melintas, pelaku M.R melihat korban yang sedang berdiri di depan toko. Kedua pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan menghampiri korban,” katanya.

Kala itu, Moses menarik kerah baju korban dan langsung menggebuknya dengan kepalan tangan. Dalam waktu bersamaan, Luky yang datang dari belakang kemudian memeluk tubuh korban sehingga tidak dapat bergerak. Korban sempat dijatuhkan ke tanah oleh pelaku.

“Ketika korban mencoba berdiri dan berusaha menangkis pukulan dengan menutupi wajah menggunakan kedua tangan, kedua pelaku terus melancarkan pukulan secara bersama-sama,” jelasnya.

Aksi pengeroyokan tersebut berhenti setelah dilerai oleh warga yang melintas di lokasi kejadian. “Akibat insiden tersebut, pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIT, terjadi aksi saling lempar di kawasan Kompleks Mangga Dua Langgur. Peristiwa tersebut sempat terekam dalam video amatir dan beredar di media sosial,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satreskrim Polres Maluku Tenggara bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Personel Polres Maluku Tenggara bersama Pemerintah Ohoi Langgur bergerak cepat mengamankan kedua pelaku di kediaman mereka di Langgur,” kata Kapolres.

Setelah diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Maluku Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Motif pengeroyokan diduga dipicu dendam lama antara para pelaku dan korban yang sebelumnya pernah terlibat perkelahian di kawasan Mangga Dua,” jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan oleh penyidik Satreskrim Polres Maluku Tenggara.

“Keduanya dijerat dengan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 dan atau Pasal 466 ayat (1) KUHP Nasional, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun atau 2 tahun 6 bulan penjara,” jelas Kapolres.

Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Maluku Tenggara tengah meningkatkan kegiatan preventif di kawasan Mangga Dua dan sekitarnya.

Kegiatan tersebut melibatkan Polima (Polisi Lingkungan Masyarakat) bersama perangkat Ohoi Langgur dan pemuda setempat melalui patroli, ronda malam, serta sosialisasi pencegahan kejahatan dengan sasaran peredaran minuman keras dan kepemilikan senjata tajam ilegal.

Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjauhi minuman keras dan tidak membawa senjata tajam.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jika mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan melalui Call Center 110, Bhabinkamtibmas, atau kantor polisi terdekat,” ujar Kapolres.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: AKBP. Rian SuhendiKapolres Malra
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar
Headline

Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar

04/21/2026
Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan
Headline

Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan

04/21/2026
SALAM FEST 2026, Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga Pamerkan Kain Tenun Tanimbar
Ambonku

SALAM FEST 2026, Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga Pamerkan Kain Tenun Tanimbar

04/21/2026
Di Hadapan Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Watubun Dorong Sinergi dan Pengawasan Percepat Pembangunan
Headline

Di Hadapan Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Watubun Dorong Sinergi dan Pengawasan Percepat Pembangunan

04/16/2026
Pesan Menyentuh Ely Toisutta untuk JCH Ambon: Jaga Kesehatan Sebelum Menuju Tanah Suci
Ambonku

Pesan Menyentuh Ely Toisutta untuk JCH Ambon: Jaga Kesehatan Sebelum Menuju Tanah Suci

04/16/2026
Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon
Headline

Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon

04/15/2026
Next Post
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

Recommended Stories

Melek Radikalisme di Kampus Basudara

Melek Radikalisme di Kampus Basudara

11/18/2022
Wali Kota Ambon: Mulai Januari 2022 Seluruh ASN Muslim Wajib Keluarkan Zakat

Wali Kota Ambon: Mulai Januari 2022 Seluruh ASN Muslim Wajib Keluarkan Zakat

11/05/2021
Banyak Orang Tua Cemas Larang Anak Konsumsi MBG di Sekolah

Banyak Orang Tua Cemas Larang Anak Konsumsi MBG di Sekolah

10/27/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In