Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Tersangka Anak yang Mencabuli Bocah 8 Tahun akan Disidangkan

Editor by Editor
10/26/2022
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Tidak lama lagi, satu tersangka anak berinisial C, akan disidangkan di Pengadilan Negeri Ambon. Anak 14 tahun yang diduga telah mencabuli B, bocah 8 tahun, ini sudah diserahkan polisi kepada jaksa penuntut umum (JPU).

RELATED POSTS

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

“Untuk kasus pencabulan anak 8 tahun yang dilakukan oleh pelaku anak berinisial C sudah kita limpahkan kepada JPU di kantor Kejari Ambon pada hari Selasa, 25 Oktober 2022 kemarin,” kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP. Mido Manik kepada AmbonKita.com, Rabu (26/10/2022).

Penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 dilakukan penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

“Penyerahan tersangka dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU,” jelasnya.

BACA JUGA: Cabuli Bocah 8 Tahun Anak Ini Ditangkap Polisi

Dengan diserahkan tersangka anak, maka penanganan kasus pencabulan terhadap bocah 8 tahun dinyatakan berakhir ditangani polisi. Tersangka selanjutnya akan berproses dengan JPU hingga tahapan persidangan.

Tersangka sendiri dijerat menggunakan Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, C mencabuli B di Lapangan Merdeka, Kota Ambon pada Minggu (9/10/2022) sekira pukul 22.00 WIT. Tersangka C diamankan setelah polisi menerima laporan orang tua korban pada Senin (10/10/2022).

Tersangka C mencabuli B dengan modus mengajaknya ke bangunan kosong di TKP. Tersangka lalu mencekik korban, kemudian menutup wajah dan juga hidung menggunakan tangan. Ia lalu mencabuli B.

Perlakuan tersangka membuat korban mengalami trauma dan luka memerah di mata kanan dan kiri, serta alat vital korban.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kejari AmbonPencabulan AnakPolresta Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru
Headline

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

12/22/2025
1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon
Ambonku

1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon

12/19/2025
Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja
Ambonku

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

12/18/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Next Post
Pemprov Maluku Gelar Raker Tim Reformasi Birokrasi

Pemprov Maluku Gelar Raker Tim Reformasi Birokrasi

352 Anggota Panwascam Terpilih di Maluku Segera Dilantik

352 Anggota Panwascam Terpilih di Maluku Segera Dilantik

Recommended Stories

Tenis Meja

Lima Atlet Tenis Meja Maluku Ikut Kejurnas Manado, Ini Targetnya

10/19/2022
Polisi dan Warga Gotong Royong Renovasi Rumah Warga tak Layak Huni di Wamlana

Polisi dan Warga Gotong Royong Renovasi Rumah Warga tak Layak Huni di Wamlana

12/30/2024
KPK

Mantan Wali Kota Ambon Juga Dijerat KPK dengan Kasus TPPU

02/09/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In