Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Tagop Soulissa Dihukum Penjara Enam Tahun, Jaksa KPK Banding

Editor by Editor
11/03/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Tagop Soulissa Dihukum Penjara Enam Tahun, Jaksa KPK Banding

AMBONKITA.COM,- Mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulissa, terdakwa kasus korupsi, dinyatakan terbukti bersalah. Ia divonis hukuman pidana penjara selama enam tahun.

RELATED POSTS

Kelola sebagian Area Gedung Islamic Centre, Pemprov Maluku Kerjasama Kafe Ujung JMP

Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini

Jenazah Perempuan di Muara Sungai Wai Ruhu

Selain hukuman pidana kurungan badan, Tagop juga dihukum membayar denda Rp 300 juta. Kalau tidak dibayar maka diganti dengan hukuman kurungan selama tiga bulan penjara.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Nanang Zulkarnain Faisal, didampingi dua hakim anggota yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (3/11/2022).

“Menjatuhkan pidana selama enam tahun dan pidana denda sebesar Rp300 juta, dengan ketentuan kalau tidak dibayar maka diganti dengan kurungan penjara selama tiga bulan,” baca Nanang Zulkarnain Faisal dalam amar putusannya.

BACA JUGA: KPK Tuntut Tagop Sepuluh Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 27,5 Miliar

Terhadap putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK langsung menyatakan banding. Sementara terdakwa Tagop Soulissa, menyatakan pikir-pikir.

“Dengan demikian putusan ini belum bekekuatan hukum tetap,” pungkas Hakim.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, vonis putusan enam tahun terhadap terdakwa Tagop Soulissa tersebut, jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa KPK pada Kamis (29/9/2022) lau.

Terdakwa Tagop kala itu dituntut hukuman pidana penjara selama sepuluh tahun. Ia juga diembankan membayar uang pengganti sebesar Rp27,5 miliar.

Dalam amar tuntutan jaksa, Tagop selain mendapat hukuman kurungan badan dan uang pengganti, juga dihukum membayar denda sebesar Rp500 juta, subsider 1 tahun penjara.

Tak sampai di situ saja, jaksa KPK juga memberikan hukuman tambahan kepada Tagop. Hukuman yang diberikan berupa pecabutan hak untuk dipilih dalam pemilihan umum selama 5 tahun terhitung sejak terdakwa menyelesaikan hukuman pidananya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: KPKPengadilan Tipikor AmbonTagop Soulissa
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kelola sebagian Area Gedung Islamic Centre, Pemprov Maluku Kerjasama Kafe Ujung JMP
Ambonku

Kelola sebagian Area Gedung Islamic Centre, Pemprov Maluku Kerjasama Kafe Ujung JMP

05/19/2026
Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini
Headline

Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini

05/19/2026
Jenazah Perempuan di Muara Sungai Wai Ruhu
Ambonku

Jenazah Perempuan di Muara Sungai Wai Ruhu

05/19/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

05/13/2026
Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Resmi Nahkodai PASI Maluku, Ini Kata Levi Kariuw

05/09/2026
Kapolda Maluku Dukung Pengamanan Sensus Ekonomi BPS
Ambonku

Kapolda Maluku Dukung Pengamanan Sensus Ekonomi BPS

05/09/2026
Next Post
Ngobrol Santai Bareng Milenial Kota Ambon, Ini Kata Kapolda

Ngobrol Santai Bareng Milenial Kota Ambon, Ini Kata Kapolda

Tagop Soulissa Dihukum Penjara Enam Tahun, Jaksa KPK Banding

Orang Kepercayaan Mantan Bupati Bursel Divonis Empat Tahun Penjara

Recommended Stories

KPU Maluku

Jelang Pemilu 2024 KPU Maluku Kerjasama dengan Sejumlah Media Massa

03/02/2023
Dinkes Ambon

Semua Obat Sirup Dilarang Beredar di kota Ambon

10/20/2022
Sertijab Bupati Kepulauan Tanimbar Disaksikan Wakil Gubernur Maluku

Sertijab Bupati Kepulauan Tanimbar Disaksikan Wakil Gubernur Maluku

06/02/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In