Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Kerap Palak Pedagang, Dua Preman Pasar Mardika Dibekuk Polisi

Editor by Editor
11/07/2022
Reading Time: 1 min read
0
Polda Maluku Ungkap Lima Penyelundup Senpi dan Amunisi ke Papua

Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Dua orang preman yang kerap beraksi di Pasar Mardika, Kota Ambon, akhirnya dibekuk aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku. Mereka adalah AN dan IM.

RELATED POSTS

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

Kedua preman ditangkap pada Kamis (3/11/2022). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima aduan masyarakat yang sering dipalak.

Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, mengaku, AN dan IM kini telah dijerumuskan ke dalam rumah tahanan Polda Maluku.

“Sementara baru dua orang yang diamanakan yaitu AN dan IM. Kita amankan setelah mendapat laporan yang masuk melalui surat ke kita dan kita selidiki,” kata Iskandar kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

BACA JUGA: Kakek di Leihitu Setubuhi Anak 9 Tahun

Kedua tersangka, kata Iskandar, sering memalak uang ke para pedagang di Pasar Mardika. Setiap pedagang diminta menyetor uang sejumlah Rp5 ribu.

“Uang yang kita amankan sebanyak Rp 1.200.000. Itu didapat mereka setiap hari. Jadi bisa dibayangkan satu bulan penghasilan mereka berapa banyak,” ucapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Menurutnya, tersangka AN berperan menagih uang ke setiap pedagang. Ia kemudian menyetornya kepada IM. Bukan hanya mereka, tapi masih ada komplotan lain dengan modus serupa.

“Tindakan ini sudah sangat lama tetapi pedagang takut dan kalau tidak kasihpun merek diancam atau mungkin dikerjain kios dicoret, gembok dirusak walapun tidak mengambil barang tetapi dengan begitu kan mereka diintimidasi, masyarakat tetap takut,” ujarnya.

Iskandar mengaku, penangkapan dan pemberantasan terhadap preman, merupakan atensi Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. Pemberantasan dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Saat ini kedua tersangka sudah kami tahan. Mereka kami jerat menggunakan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan,” tutupnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Polda MalukuPreman Pasar Mardika
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru
Headline

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

12/22/2025
1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon
Ambonku

1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon

12/19/2025
Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja
Ambonku

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

12/18/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Next Post
Dinkes Ambon

Tujuh Warga Kota Ambon Terpapar Covid-19, Kadinkes: Kita Vaksin Setiap Hari

Bhabinkamtibmas di Maluku Tingkatkan Kemampuan Skill

Bhabinkamtibmas di Maluku Tingkatkan Kemampuan Skill

Recommended Stories

Harga Rapid Test di Ambon Masih Rp 580.000, DPRD Minta Pemkot Tindak Faskes Nakal

Harga Rapid Test di Ambon Masih Rp 580.000, DPRD Minta Pemkot Tindak Faskes Nakal

07/11/2020
Ribuan Liter Sopi Disita Aparat Polsek Salahutu

Ribuan Liter Sopi Disita Aparat Polsek Salahutu

12/12/2023
Ditreskrimum Polda Maluku Ungkap Judi Togel Online, Tiga Orang Ditangkap

Ditreskrimum Polda Maluku Ungkap Judi Togel Online, Tiga Orang Ditangkap

07/15/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In