Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Cabuli Muridnya, Guru SD di Seram Barat Diringkus Polisi

Editor by Editor
02/13/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Pencabulan

SW, terduga pencabulan saat akan dijerumuskan penyidik unit PPA ke dalam rutan Polres SBB. (Foto: Humas Polres SBB)

AMBONKITA.COM,- SW, guru bejat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, ini diringkus polisi. Ia diduga telah mencabuli JCB, muridnya sendiri berusia 12 tahun.

RELATED POSTS

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

Perbuatan tak senonoh dilakukan SW di dalam perpustakaan salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten SBB, Maluku pada Kamis (2/2/2023). Ia kini telah dijerumuskan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres SBB.

“SW telah diamankan pada Rabu, 8 Februari 2023 di Rutan Polres SBB setelah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres SBB, AKBP. Dennie Andreas Dharmawan, Senin (13/2/2023).

Pria 52 tahun itu ditahan berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B/19/II/2023/SPKT/Polres SBB/Polda Maluku, tanggal 03 Februari 2023; Surat Printah Penahanan Nomor: SP.Han/09/II/2023/Reskrim, tanggal 08 Februari 2022; Dan SP.Sidik Nomor/06/II/2023/Reskrim tanggal 06 Februari 2023.

“Tersangka ditahan di Rutan Polres SBB selama 20 hari sejak tanggal 08 Februari 2023 sampai tanggal 27 Februari 2023,” tambah Andreas.

BACA JUGA: Kapolda Perintahkan Tangkap Pencopet dan Pemalak di Pasar Mardika Ambon

Andreas mengungkapkan, perkara cabul ini terungkap setelah korban yang merupakan siswi kelas 6 SD itu memberitahukan orang tuanya. Dengan lugunya, korban mengaku SW mencabulinya di dalam perpustakaan sekolah.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Korban mengaku dicabuli saat pelaku memintanya mencari buku di ruang perpustakaan. Sesampainya di perpustakaan korban yang sementara mencari buku tiba-tiba dicabuli oleh pelaku,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, SW dijerat menggunakan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang (UU) RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

“Tersangka terancam mendapat hukuman pidana penjara selama minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comPencabulanPolres SBB
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
Next Post
Pungli

Pedagang Mardika Ngaku Polisi Salah Tangkap Preman, Ini Kata Mereka

Supertext

Supertext, Ngobrol di Grup Bisa Tanpa Smartphone atau Akses Internet

Recommended Stories

Hermanus Lekipera Koruptor Dana BOS di MBD Dibui, Barang Bukti Dibakar

Hermanus Lekipera Koruptor Dana BOS di MBD Dibui, Barang Bukti Dibakar

02/17/2022
Terbukti Nyabu, Pengacara di Ambon Ini Terancam Penjara 3,6 Tahun

Pura-pura sebagai Pengepul Besi Tua, Tujuh Anak Terduga Pencurian di Ambon Diringkus Polisi

10/23/2022
Kunjungi Polda Maluku Itwasum Polri Lakukan Pengawasan Operasi Mantap Brata 2024

Kunjungi Polda Maluku Itwasum Polri Lakukan Pengawasan Operasi Mantap Brata 2024

12/06/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In