Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Satu Pelaku Pembacokan di Malra Ditangkap

Editor by Editor
04/30/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Satu Pelaku Pembacokan di Malra Ditangkap

AMBONKITA.COM,- Kurang dari waktu 1×24 jam, aparat Polres Maluku Tenggara (Malra) berhasil menangkap P.O, pelaku pembacokan di kompleks Pokarina, kelurahan Ohoijang Watdek, kecamatan Kei Kecil, kabupaten Malra.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

P.O menganiaya temannya T.A.K menggunakan senjata tajam jenis parang setelah keduanya sempat beradu mulut usai mengkonsumsi minuman keras sopi pada Senin (28/4/2025) pukul 05.50 WIT. Kejadian ini menyebabkan korban mengalami luka berat di tangan.

Kapolres Malra AKBP Frans Duma, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, mengatakan, pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke Desa / Ohoi Ngilngof, Selasa (29/4/2025).

Menurutnya, kasus penganiayaan terjadi setelah pelaku dan korban adu mulut. Keduanya diduga dalam keadaan mabuk.

“Terduga pelaku membacok menggunakan parang ke arah tubuh korban. Namun korban langsung menangkis sehingga parang mengenai tangan kanan,” kata Kapolres, Rabu (30/4/2025).

Karena mengalami luka serius pada tangan kanannya, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun, Langgur untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara pelaku langsung melarikan diri.

Peristiwa pembacokan tersebut langsung dilaporkan ke Polres Malra. Setelah menerima laporan polisi dari masyarakat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Malra langsung menyikapinya dengan melakukan profiling.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Tim Opsnal langsung mendatangi TKP saat menerima laporan warga. Sejumlah saksi kemudian diperiksa dan mengumpulkan alat bukti,” ungkapnya.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, tim opsnal berhasil mengendus tempat persembunyian pelaku di salah satu rumah warga di Ohoi Ngilngof.

“Tim opsnal dengan sigap berhasil mengamankan terduga pelaku yang melarikan di Desa Ngilngof dalam waktu 1×24 Jam,” jelasnya.

Berhasil diamankan tanpa perlawanan, terduga pelaku langsung di bawa ke Mapolres Maluku Tenggara untuk dimintai pertanggung jawab hukum terkait tindak pidana penganiyaan yang menyebabkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 Tahun.

Atas kejadian itu, Kapolres menghimbau semua kelompok pemuda untuk tidak mengkonsumsi minuman keras yang merupakan salah satu akar permasalahan  utama terkait konflik di Maluku Tenggara.

“Kami menghimbau semua komponen masyarakat untuk mendukung kepolisian dalam menegakan hukum dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Tanah Evav yang kita cintai bersama,” pintanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.compembacokan di pokarinaPolres Malra
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Next Post
Kapolda Perintahkan Tangkap dan Tindak Tegas Pelaku Bentrok di Selaru

Kapolda Perintahkan Tangkap dan Tindak Tegas Pelaku Bentrok di Selaru

Jelang Hari Buruh, Kapolda Maluku Anev Bersama Kapolri

Jelang Hari Buruh, Kapolda Maluku Anev Bersama Kapolri

Recommended Stories

Juru Parkir di Ambon Tewas Ditusuk Sopir Angkot

Juru Parkir di Ambon Tewas Ditusuk Sopir Angkot

01/02/2022
Ketua DPRD Maluku Dukung Polisi Tangkap Provokator Konflik Hitu-Wakal

DPRD Maluku Rancang Perda P4GN

06/30/2024
Irjen Latif Memimpin dengan Hati, Begini Kesan Tokoh Agama di Maluku

Irjen Latif Memimpin dengan Hati, Begini Kesan Tokoh Agama di Maluku

07/30/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In