Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

Editor by Editor
04/30/2026
Reading Time: 2 mins read
0
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

AMBONKITA.COM,– Buronan kasus asusila, Ode Usman, ditangkap tim tangkap buronan Kejaksaan Negeri Buru. Pria bejat ini diamankan di Dusun Sehe Derfas RT. 2, Desa Namlea, Kabupaten Buru, Rabu (29/4/2026).

RELATED POSTS

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame

Kakek Ini Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Atas JMP Ambon, Diduga Depresi setelah Ketahuan Cabuli Anak Kecil

Usman merupakan Terpidana kasus asusila yang ditangani Kejaksaan Negeri Maluku Tengah. Ia tetap divonis bersalah meski terus mengajukan banding dari tingkat Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung.

Putusan MA nomor : 10040 K/Pidsus.Sus/2025 tanggal 2 Oktober 2025 jo putusan PT Amb No. 57/Pid.sus/2025/PT Amb, tanggal 12 Juni 2025 jo Putusan PN Amb No.330/Pid.sus/2024/PN.Amb, tanggal 21 April 2025 menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 82 (1) jo Pasal 76E UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia dijatuhi hukuman penjara 5 tahun, dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Ardy, yang dikonfirmasi terkait informasi tersebut membenarkan adanya penangkapan terhadap DPO Terpidana Ode Usman.

“Benar, hari Rabu kemarin sekitar pukul 15.30 Wit, tim Tabur Kejaksaan Negeri Buru berhasil mengamankan DPO Terpidana atas nama Ode Usman di rumah Saudaranya yang berlokasi di Dusun Sehe Derfas RT. 2, Desa Namlea,” ungkapnya.

Dikatakan, kasus asusila yang dilakukan terhadap anak di bawah umur terjadi di Maluku Tengah. Kasus ini ditangani Kejari Maluku Tengah.

Berdasarkan surat permohonan pengamanan DPO Nomor : R-33/Q.1.11/Dto.2/04/2026, tim Tabur yang dipimpin Kasi Intel Kejari Buru, Tegar Pangestu Putra Sudadi, bersama Kasi Pidum Kejari Buru, Destia Dwi Purnomo, langsung melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan Terpidana.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Terpidana diamankan tanpa ada perlawanan. Tim Tabur dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa setempat dengan didampingi oleh Anggota TNI untuk mengantisipasi adanya potensi AGHT dan selanjutnya Terpidana diamankan di ruang Tahanan Kejaksaan Negeri Buru,” ucapnya.

Untuk diketahui setelah turunnya putusan putusan MA dalam perkara tersebut, Penuntut Umum Kejari Maluku Tengah telah melakukan upaya pemanggilan namun Terpidana memilih kabur, sehingga ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 28 April 2026.

Usai Terpidan diamankan, tim Tabur Kejari Buru berkoordinasi dengan Kejari Maluku Tengah, untuk melakukan penyerahan DPO Terpidana yang dijadwalkan pada hari ini Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIT di Bandar Udara Namniwel Kabupaten Buru.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kejari BuruKejari Maluku TengahTerpidana Kasus AsusilaUsman Ode
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame
Ambonku

Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame

04/28/2026
Kakek Ini Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Atas JMP Ambon, Diduga Depresi setelah Ketahuan Cabuli Anak Kecil
Ambonku

Kakek Ini Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Atas JMP Ambon, Diduga Depresi setelah Ketahuan Cabuli Anak Kecil

04/28/2026
Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu
Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

04/28/2026
Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi
Headline

Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi

04/28/2026
Kapolresta Ambon Lantik Lima Kapolsek Baru
Ambonku

Kapolresta Ambon Lantik Lima Kapolsek Baru

04/27/2026

Recommended Stories

Lima Daerah di Aru Akhirnya Masuk Listrik

Lima Daerah di Aru Akhirnya Masuk Listrik

12/31/2022
Warga Stain Jaga Kamtibmas

Warga Stain Jaga Kamtibmas

11/16/2022
PDI Perjuangan akan Bedah “Kebijakan Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Maluku?”

PDI Perjuangan akan Bedah “Kebijakan Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Maluku?”

05/15/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In