AMBONKITA.COM,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera menertibkan aktivitas pertambangan emas illegal di gunung botak, Kabupaten Buru.
Desakan ini disebabkan banyaknya korban jiwa akibat aktivitas Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di daerah tersebut.
Alhidayat menyebutkan kasus dugaan pembunuhan yang baru terjadi menambah daftar panjang korban jiwa yang jatuh di kawasan tambang tersebut.
“Pemerintah Provinsi Maluku diharapkan dapat menghentikan aktivitas pertambangan. Aktivitas pertambangan ilegal yang tidak terkendali dan tidak memberikan kontribusi positif bagi daerah, belum lagi pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem,” ungkap Alhidayat.
Bendahara Komisi II DPRD Maluku ini juga mendesak Polres Buru, dan Kodim untuk segera menutup aktivitas pertambangan di sana.
Ia juga mendesak Pemerintah Daerah untuk mempercepat proses perizinan tambang emas gunung botak agar dapat dikelola secara baik dan benar.
“Ada hal baik jika aktifitas gunung botak ditutup, ini juga menyangkut pengoperasian koperasi yang telah mengantongi izin legal. Atur dengan baik sebelum kembali melakukan aktivitas. Jika tidak korban dan kasus lainnya akan terus bertambah,” tandasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS












