Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Ambonku

Berkas Empat Tersangka Korupsi Dana Makan Minum di RSUD Haulussy Dirampungkan

Editor by Editor
January 16, 2023
in Ambonku, Hukum Kriminal, Maluku
0

AMBONKITA.COM,- Empat tersangka kasus dugaan korupsi anggaran makan minum untuk tenaga kesehatan penanganan covid-19 di RSUD dr. M. Haulussy, Kota Ambon, hingga kini belum ditahan.

Penyidik Kejati Maluku saat ini tengah merampungkan berkas perkara empat tersangka tersebut untuk dilimpahkan ke Penuntut Umum atau tahap I.

Baca Juga

Jalin Sinergitas Personel TNI, Polri dan Pemda Olahraga Bersama di Ambon

Satu Spesialis Pencurian di Ambon Diringkus Polisi

Keempat tersangka itu yakni Maryory Johanes (MJ) selaku bendahara, Nurma Lessy (NL), kepala Bidang Keperawatan, Hengky Tabalessy (MT), kepala Bidang Perencanaan dan dr. Jeles Atiuta (JA) kepala Diklat.

BACA JUGA: 4 Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Uang Makan Minum RSUD Haulussy Ambon

“Belum ditahan. Pemeriksaan (sebagai tersangka) sudah dilakukan, saat ini tim penyidik sementara rampungkan berkas, kalau sudah rampung akan segera diserahkan ke Penuntut Umum,” kata Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Senin (16/1/2023).

Sebelumnya, keempat tersangka kasus dugaan korupsi uang makan minum nakes penanganan covid-19 tahun 2020 itu ditetapkan setelah penyidik menerima hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP Maluku.

“Yang ditetapkan tersangka yaitu JAA  LML, MD dan HB (maksudnya JA, NL, MJ dan MT),” ungkap Kepala Kejati Maluku, Edyward Kaban, melalui As Pidsus, Triono Rahyudi, kepada wartawan di kantor Kejati Maluku di kota Ambon, Selasa (8/11/2022).

Menurutnya, keempat tersangka terjaring setelah penyidik menerima hasil audit kerugian keuangan negara dari auditor Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku.

“Dari hasil audit BPKP kerugian negara yang ditemukan sebesar kurang lebih Rp600 jutaan,” jelasnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keempat pejabat RSUD Haulussy Ambon itu akan kembali dimintai keterangannya. Mereka akan diperiksa sebagai tersangka.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKejati MalukuKorupsi Dana Makan MinumRSUD Haulussy Ambon
Editor

Editor

BeritaTerkait

Olahraga bersama TNI Polri Pemda
Maluku

Jalin Sinergitas Personel TNI, Polri dan Pemda Olahraga Bersama di Ambon

by Editor
January 27, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, mengikuti olahraga bersama personel TNI, Polri dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang digelar di...

Read more
Pencurian
Hukum Kriminal

Satu Spesialis Pencurian di Ambon Diringkus Polisi

by Editor
January 27, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Tim unit resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, berhasil meringkus ID yang diduga merupakan satu spesialis pencurian...

Read more
Penganiayaan
Hukum Kriminal

Philipus Dikeroyok, Kinerja Polres MBD Dipertanyakan

by Editor
January 27, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Naiknya status penganiayaan terhadap Philipus Augustein ke penyidikan, mestinya diikuti langsung dengan penetapan tersangka. Bukti dan saksi telah dimiliki...

Read more
Korban Penganiayaan dan Asusila di SBB Curhat di Polda Maluku
Daerahku

Korban Penganiayaan dan Asusila di SBB Curhat di Polda Maluku

by Editor
January 27, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Polda Maluku kembali menggelar Jumat Curhat bersama masyarakat di aula Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kawasan Batu Meja, Kota...

Read more
Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Peralatan Perekaman e-KTP Diserahkan Polres SBB
Headline

Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Peralatan Perekaman e-KTP Diserahkan Polres SBB

by Editor
January 26, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik unit Tipidter Satreskrim Polres Seram Bagian Barat (SBB), akhirnya menyerahkan satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan...

Read more
Next Post
Sadis, Beredar Video Penganiayaan Gadis di Namlea, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Gadis Bawah Umur Korban Penganiayaan di Namlea Belum Diperiksa Polisi

Sidang

Dua Koruptor di Aru Divonis Penjara 4,6 Tahun

Discussion about this post

Berita Populer

  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM