Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Ambonku

Berkas Empat Tersangka Korupsi Dana Makan Minum di RSUD Haulussy Dirampungkan

Editor by Editor
January 16, 2023
in Ambonku, Hukum Kriminal, Maluku
0
Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. (Foto: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. (Foto: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,- Empat tersangka kasus dugaan korupsi anggaran makan minum untuk tenaga kesehatan penanganan covid-19 di RSUD dr. M. Haulussy, Kota Ambon, hingga kini belum ditahan.

Penyidik Kejati Maluku saat ini tengah merampungkan berkas perkara empat tersangka tersebut untuk dilimpahkan ke Penuntut Umum atau tahap I.

Baca Juga

Cegah Kekerasan Anak Polwan Sapa Siswa MIT As Salam Ambon

Peringatan Harla Pancasila Digelar Polda Maluku

Keempat tersangka itu yakni Maryory Johanes (MJ) selaku bendahara, Nurma Lessy (NL), kepala Bidang Keperawatan, Hengky Tabalessy (MT), kepala Bidang Perencanaan dan dr. Jeles Atiuta (JA) kepala Diklat.

BACA JUGA: 4 Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Uang Makan Minum RSUD Haulussy Ambon

“Belum ditahan. Pemeriksaan (sebagai tersangka) sudah dilakukan, saat ini tim penyidik sementara rampungkan berkas, kalau sudah rampung akan segera diserahkan ke Penuntut Umum,” kata Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Senin (16/1/2023).

Sebelumnya, keempat tersangka kasus dugaan korupsi uang makan minum nakes penanganan covid-19 tahun 2020 itu ditetapkan setelah penyidik menerima hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP Maluku.

“Yang ditetapkan tersangka yaitu JAA  LML, MD dan HB (maksudnya JA, NL, MJ dan MT),” ungkap Kepala Kejati Maluku, Edyward Kaban, melalui As Pidsus, Triono Rahyudi, kepada wartawan di kantor Kejati Maluku di kota Ambon, Selasa (8/11/2022).

Menurutnya, keempat tersangka terjaring setelah penyidik menerima hasil audit kerugian keuangan negara dari auditor Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku.

“Dari hasil audit BPKP kerugian negara yang ditemukan sebesar kurang lebih Rp600 jutaan,” jelasnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keempat pejabat RSUD Haulussy Ambon itu akan kembali dimintai keterangannya. Mereka akan diperiksa sebagai tersangka.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKejati MalukuKorupsi Dana Makan MinumRSUD Haulussy Ambon
Editor

Editor

BeritaTerkait

Cegah Kekerasan Anak Polwan Sapa Siswa MIT As Salam Ambon
Hukum Kriminal

Cegah Kekerasan Anak Polwan Sapa Siswa MIT As Salam Ambon

by Editor
June 1, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, Kepolisian Wanita (Polwan) Polda Maluku mengadakan kegiatan sosialisasi yang diberi nama “Polwan Mangente...

Read more
Peringatan Harla Pancasila Digelar Polda Maluku
Maluku

Peringatan Harla Pancasila Digelar Polda Maluku

by Editor
June 1, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku menggelar upacara peringatan hari lahir (Harla) Pancasila, Kamis (1/6/2023). Upacara yang sedianya dilaksanakan terbuka di Lapangan...

Read more
Warga Manuwui Ditangkap Bawa Dua Bungkus Narkotika
Hukum Kriminal

Warga Manuwui Ditangkap Bawa Dua Bungkus Narkotika

by Editor
June 1, 2023
0

AMBONKITA.COM,- RHW, warga desa Manuwui, Kecamatan Babar Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

Read more
Cuaca Ekstrim, Kapolda Maluku Siagakan Personil Bantu Masyarakat Terdampak
Maluku

Cuaca Ekstrim, Kapolda Maluku Siagakan Personil Bantu Masyarakat Terdampak

by Editor
June 1, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Cuaca ekstrim dan hujan berkepanjangan yang mulai melanda sejumlah wilayah di provinsi Maluku kini menjadi atensi Kepolisian Daerah Maluku....

Read more
DPRD Minta Pemprov Maluku Jangan Dulu Ambil Langkah di Pasar Mardika
advetorial

DPRD Minta Pemprov Maluku Jangan Dulu Ambil Langkah di Pasar Mardika

by Editor
May 31, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku agar jangan dulu mengambil langkah apapun di...

Read more
Next Post
Sadis, Beredar Video Penganiayaan Gadis di Namlea, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Gadis Bawah Umur Korban Penganiayaan di Namlea Belum Diperiksa Polisi

Sidang

Dua Koruptor di Aru Divonis Penjara 4,6 Tahun

Discussion about this post

Berita Populer

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM