AMBONKITA.COM,– Program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan di sekolah kini meresahkan orang tua. Mereka bahkan melarang anak untuk mengonsumsi MBG. Ini setelah terjadi dugaan keracunan makanan usai menyantap MBG.
“Banyak orang tua kini cemas dan melarang anak-anaknya makan MBG di sekolah. Maka sebelum diperluas ke wilayah lain, pemerintah harus pastikan sistem pengawasan dan pengolahan makanannya benar-benar ketat,” ungkap anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Ismail Marasabessy, Selasa (21/10/2025).
Ia mengatakan kejadian itu menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG.
“Kasus ini bukan sekadar masalah kesehatan, tetapi juga menyangkut rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah. Banyak anak-anak yang kini takut kembali mengonsumsi makanan MBG,” kata dia.
Ismail menilai tujuan utama MBG yang seharusnya menyehatkan anak-anak justru berbalik menjadi ancaman keselamatan. Pemerintah wajib memastikan kualitas dan keamanan bahan pangan sebelum program tersebut diterapkan di sekolah.
“Jika MBG benar-benar bergizi, maka jalankan dengan tanggung jawab penuh. Tapi kalau justru membahayakan, hentikan dulu sampai semuanya benar-benar aman,” tegasnya.
Program MBG di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), lanjut Ismail, saat ini baru dijalankan di sejumlah wilayah seperti Kairatu, Waimital (Gemba), dan Hatusua. Sementara daerah lainnya belum mendapatkan bagian. Ia meminta agar perluasan program ditunda hingga hasil evaluasi tuntas.
Politisi Partai NasDem dari Dapil SBB itu mengusulkan agar pengelolaan MBG diberikan langsung kepada pihak sekolah, dengan pengawasan pemerintah daerah.
“Kalau sekolah yang masak, tentu mereka lebih berhati-hati. Tidak mungkin guru atau pihak sekolah meracuni muridnya sendiri. Jadi biarkan sekolah yang kelola, tapi tetap diawasi,” pintanya.
Marasabessy mendesak Polres SBB segera menuntaskan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga lalai dalam pelaksanaan program itu. “Kalau terbukti ada unsur kelalaian yang mengancam nyawa orang lain, harus ada sanksi tegas, termasuk pencabutan izin dapur MBG tersebut,” tutupnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS












