Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

DPRD Maluku Terima Ranperda Usulan Pemerintah

Editor by Editor
01/20/2026
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Maluku Terima Ranperda Usulan Pemerintah

AMBONKITA.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menerima Rancangan Peraturan Daerah dari (Ranperda) Pemerintah Provinsi, Senin (19/1/2026).

RELATED POSTS

Pangdam Pattimura Ajak Media Jaga Kondusivitas Daerah

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Malra Ditangkap Polisi

Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru

Terdapat 2 Ranperda yang diusulkan Pemprov Maluku yaitu mengenai pemberian insentif dan kemudahan investasi, dan tentang perubahan atas perda Nomor 6 Tahun 2016 terkait pembentukan dan susunan OPD.

Sebelum menerima kedua Ranperda tersebut melalui rapat paripurna di gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, saat memimpin rapat mengaku pembentukan peraturan daerah (perda) merupakan kewenangan pemerintah yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Perda dibentuk sebagai instrumen hukum untuk menjawab kebutuhan riil daerah, sekaligus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

DPRD, kata Benhur terus berkomitmen dengan Pemerintah Provinsi menghasilkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan sosial, ekonomi, dan dinamika kebijakan nasional.

Berdasarkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Maluku Tahun 2026, DPRD telah menetapkan 15 Ranperda untuk dibahas sepanjang tahun ini. 6 diantaranya merupakan inisiatif DPRD, sementara 9 lainnya berasal dari usulan pemerintah daerah.

Dalam rapat paripurna tersebut, hadir Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath. Ia mengaku Ranperda ini disusun untuk menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan daya tarik Maluku sebagai daerah tujuan investasi.

Dia mengatakan, pemerintah daerah ingin memastikan investor mendapatkan kemudahan, kepastian, dan perlindungan hukum tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan daerah.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Terkait Ranperda perubahan susunan OPD, Vanath mengaku untuk menyederhanakan struktur birokrasi agar lebih efisien dan responsif. Saat ini, jumlah OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku mencapai sekitar 40, dan akan disesuaikan menjadi maksimal 32 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyederhanaan diharapkan mampu mempercepat pengambilan keputusan, mengoptimalkan kinerja perangkat daerah, serta mendukung reformasi birokrasi di Maluku.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Benhur WatubunDPRD MalukuKetua DPRD MalukuRapat Paripurna
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pangdam Pattimura Ajak Media Jaga Kondusivitas Daerah
Ambonku

Pangdam Pattimura Ajak Media Jaga Kondusivitas Daerah

04/22/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Malra Ditangkap Polisi

04/22/2026
Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru
Headline

Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru

04/22/2026
Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar
Ambonku

KM Express Bahari Ludes Terbakar, Api Berasal dari Kamar Mesin

04/22/2026
Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar
Headline

Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar

04/21/2026
Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan
Headline

Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan

04/21/2026
Next Post
Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat

Kunjungi Polres SBB, Kabid Humas Polda Maluku: Era Digital Kemampuan Kehumasan Jadi Kebutuhan Utama

Kunjungi Polres SBB, Kabid Humas Polda Maluku: Era Digital Kemampuan Kehumasan Jadi Kebutuhan Utama

Recommended Stories

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

11/21/2024
Masuk Daerah Terendah, Kimia Farma Diagnostika Siap Bantu Vaksinasi Covid di Maluku

Masuk Daerah Terendah, Kimia Farma Diagnostika Siap Bantu Vaksinasi Covid di Maluku

12/15/2021
Ketua Kwarda Maluku Santuni Korban Kebakaran di Tual

Ketua Kwarda Maluku Santuni Korban Kebakaran di Tual

10/28/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In