Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

Editor by Editor
04/28/2026
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

Dua terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu saat diamankan aparat Ditresnarkoba Polda Maluku pada 25 April 2026. (Foto: Humas Polda Maluku)

AMBONKITA.COM,— Aparat kepolisian dari satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, menangkap dua orang pemuda, satu diantaranya masih di bawah umur yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba di kota Ambon. Dari tangan mereka, sebanyak 16 paket narkotika jenis sabu-sabu diamankan.

RELATED POSTS

Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi

Kapolresta Ambon Lantik Lima Kapolsek Baru

Levi Kariuw akan Dilantik sebagai Ketua PASI Maluku

Kedua pengedar narkotika golongan 1 yang berhasil diringkus tersebut berinisial VAL (20) dan HM (15). Mereka dibekuk sekira pukul 23.20 WIT di Jalan Ir. M. Putuhena, tepatnya di depan Dealer Honda Astra Motor, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Sabtu (25/4/2026).

Penangkapan dua pengedar narkoba tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi. Ia mengaku pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Tim Opsnal menerima informasi sekitar pukul 18.00 WIT, kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku pada malam hari di lokasi yang dimaksud,” katanya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 16 paket plastik bening berukuran kecil diduga berisi sabu. Belasan paket sabu itu disimpan di dalam saku celana milik salah satu pelaku.

Selain sabu-sabu, barang bukti yang diamankan saat penggeledahan dilakukan diantaranya 38 plastik klip kosong, satu unit ponsel iPhone 13, dua kaca pireks, dua sedotan, satu alat hisap (bong), serta dua korek api gas.

“Seluruh barang bukti bersama kedua terduga telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Maluku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti untuk memastikan kandungan narkotika tersebut.

Dalam kasus ini, kedua pelaku dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat, tergantung pada hasil pengembangan penyidikan, termasuk dugaan kepemilikan, penguasaan, maupun peredaran.

Polda Maluku menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika, khususnya di wilayah rawan, serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika,” tegas Rositah.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: DitresnarkobaDua pengedar narkoba ditangkapPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi
Headline

Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi

04/28/2026
Kapolresta Ambon Lantik Lima Kapolsek Baru
Ambonku

Kapolresta Ambon Lantik Lima Kapolsek Baru

04/27/2026
Levi Kariuw akan Dilantik sebagai Ketua PASI Maluku
Headline

Levi Kariuw akan Dilantik sebagai Ketua PASI Maluku

04/27/2026
Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas
Ambonku

Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas

04/27/2026
Kasus Pembegalan di Atas JMP Ambon tidak Benar, Ini Penjelasan Polisi
Ambonku

Empat Pelaku Narkotika Dilepas, Polresta Ambon Klaim sudah Profesional

04/27/2026
TelkomGroup Lakukan Perbaikan Kabel Laut Namlea, Jaringan Internet Buru dan Bursel Terganggu
Headline

TelkomGroup Lakukan Perbaikan Kabel Laut Namlea, Jaringan Internet Buru dan Bursel Terganggu

04/26/2026

Recommended Stories

Perjuangan Bhabinkamtibmas Negeri Besi yang Jalan Kaki Selama Dua Hari Kawal Logistik Pemilu

Perjuangan Bhabinkamtibmas Negeri Besi yang Jalan Kaki Selama Dua Hari Kawal Logistik Pemilu

12/03/2024
Ombak

BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter Berpeluang Terjadi di Perairan Laut Aru dan Arafuru

02/07/2023
Pasien Corona di Maluku Tinggal 9 Orang, Ini Harapan Satgas Covid-19

Pasien Corona di Maluku Tinggal 9 Orang, Ini Harapan Satgas Covid-19

11/15/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In