Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Maluku Ringkus Sejumlah Orang Terkait Surat Rapid Test dan GeNose Palsu

Editor by Editor
05/29/2021
Reading Time: 1 min read
0
Polda Maluku Ringkus Sejumlah Orang Terkait Surat Rapid Test dan GeNose Palsu

Polda Maluku memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pembuatan surat keterangan rapid test dan Gadjah Mada Electronic Nose (GeNose) Covid-19 palsu, Jumat (28/5/2021). FOTO : IAN

AMBONKITA.COM,-Aparat Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menangkap sejumlah orang di Kota Ambon yang diduga terkait pembuatan surat keterangan rapid test dan Gadjah Mada Electronic Nose (GeNose) Covid-19 palsu.

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

Sejumlah warga itu ditangkap di sebuah travel Gedung ATC kawasan Jalan AY Patty Kota Ambon pada Kamis (27/5/2021). Lokasi penangkapan dipasang garis polisi.

Hingga Jumat (28/5/2021) sore, warga yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Polisi Muhammad Roem Ohoirat membenarkan hal ini. Namun Roem menolak menjelaskan secara rici.

Namun yang pasti katanya lebih dari satu orang yang ditangkap. Polda Maluku akan menggelar keterangan pers terkait pengungkapan kasus ini.

“Sebentar dulu, ini mau keterangan pers terkait hal tersebut,” kata Roem saat dikonfirmasi Ambonkita.com. 

Surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test dan GeNose palsu ini dijual kepada warga sebagai syarat melakukan perjalanan di saat pandemi covid-19.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Di masa pandemi covid-19 ini, salah satu syarat melakukan perjalanan antar daerah atau antar kota harus memiliki surat keterangan hasıl rapid test dan GeNose yang menunjukan non reaktif.

Jika hasil pemeriksaan reaktif, maka warga tidak bisa melakukan perjalanan ke daerah lainnya.

Kondisi ini rentan terhadap pembuatan surat keterangan palsu. Di Jakarta dan sejumlah daerah, Polisi berhasil mengungkap praktek ini.

Liputan : Alfian Sanusi

Editor : Hamdi

 

Tags: Covid-19GeNose PalsuPolda Malukurapid testSurat keteranganTangkap warga
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
KM. Karya Indah Dari Ternate ke Sanana Terbakar di Laut, 181 Penumpang Berhasil Dievakuasi

KM. Karya Indah Dari Ternate ke Sanana Terbakar di Laut, 181 Penumpang Berhasil Dievakuasi

Polisi Ungkap Kronologis Bentrokan Antar Pemuda di Kudamati

Polisi Ungkap Kronologis Bentrokan Antar Pemuda di Kudamati

Recommended Stories

Olahraga Sepeda

Kapolri Mengaku Fokus Kembangkan Olahraga Sepeda Indonesia

05/29/2022
Tinjau Pos PAM Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Sapa Jemaat Gereja Silo dan Rehobot

Tinjau Pos PAM Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Sapa Jemaat Gereja Silo dan Rehobot

12/31/2022
Sidang

Diduga Suap Mantan Bupati Bursel, Tiong Dituntut Ringan 2 Tahun Penjara

08/08/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In