Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Maluku Ringkus Sejumlah Orang Terkait Surat Rapid Test dan GeNose Palsu

Editor by Editor
05/29/2021
Reading Time: 1 min read
0
Polda Maluku Ringkus Sejumlah Orang Terkait Surat Rapid Test dan GeNose Palsu

Polda Maluku memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pembuatan surat keterangan rapid test dan Gadjah Mada Electronic Nose (GeNose) Covid-19 palsu, Jumat (28/5/2021). FOTO : IAN

AMBONKITA.COM,-Aparat Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menangkap sejumlah orang di Kota Ambon yang diduga terkait pembuatan surat keterangan rapid test dan Gadjah Mada Electronic Nose (GeNose) Covid-19 palsu.

RELATED POSTS

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

Sejumlah warga itu ditangkap di sebuah travel Gedung ATC kawasan Jalan AY Patty Kota Ambon pada Kamis (27/5/2021). Lokasi penangkapan dipasang garis polisi.

Hingga Jumat (28/5/2021) sore, warga yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Polisi Muhammad Roem Ohoirat membenarkan hal ini. Namun Roem menolak menjelaskan secara rici.

Namun yang pasti katanya lebih dari satu orang yang ditangkap. Polda Maluku akan menggelar keterangan pers terkait pengungkapan kasus ini.

“Sebentar dulu, ini mau keterangan pers terkait hal tersebut,” kata Roem saat dikonfirmasi Ambonkita.com. 

Surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test dan GeNose palsu ini dijual kepada warga sebagai syarat melakukan perjalanan di saat pandemi covid-19.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Di masa pandemi covid-19 ini, salah satu syarat melakukan perjalanan antar daerah atau antar kota harus memiliki surat keterangan hasıl rapid test dan GeNose yang menunjukan non reaktif.

Jika hasil pemeriksaan reaktif, maka warga tidak bisa melakukan perjalanan ke daerah lainnya.

Kondisi ini rentan terhadap pembuatan surat keterangan palsu. Di Jakarta dan sejumlah daerah, Polisi berhasil mengungkap praktek ini.

Liputan : Alfian Sanusi

Editor : Hamdi

 

Tags: Covid-19GeNose PalsuPolda Malukurapid testSurat keteranganTangkap warga
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas
Ambonku

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

05/04/2026
Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Next Post
KM. Karya Indah Dari Ternate ke Sanana Terbakar di Laut, 181 Penumpang Berhasil Dievakuasi

KM. Karya Indah Dari Ternate ke Sanana Terbakar di Laut, 181 Penumpang Berhasil Dievakuasi

Polisi Ungkap Kronologis Bentrokan Antar Pemuda di Kudamati

Polisi Ungkap Kronologis Bentrokan Antar Pemuda di Kudamati

Recommended Stories

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Wartawan, Ini Kata Kapolda Maluku

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Wartawan, Ini Kata Kapolda Maluku

04/18/2023
Ini Arahan Kapolri yang Diikuti Wakapolda Maluku

Ini Arahan Kapolri yang Diikuti Wakapolda Maluku

04/13/2025
Pedagang di Amplaz Gugat ke PTUN

Pedagang di Amplaz Gugat ke PTUN

07/17/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In