Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Maluku Ringkus Sejumlah Orang Terkait Surat Rapid Test dan GeNose Palsu

Editor by Editor
05/29/2021
Reading Time: 1 min read
0
Polda Maluku Ringkus Sejumlah Orang Terkait Surat Rapid Test dan GeNose Palsu

Polda Maluku memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pembuatan surat keterangan rapid test dan Gadjah Mada Electronic Nose (GeNose) Covid-19 palsu, Jumat (28/5/2021). FOTO : IAN

AMBONKITA.COM,-Aparat Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menangkap sejumlah orang di Kota Ambon yang diduga terkait pembuatan surat keterangan rapid test dan Gadjah Mada Electronic Nose (GeNose) Covid-19 palsu.

RELATED POSTS

Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit

Pesta Miras di Ambon Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi

Kejari Malteng Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos, Sekda dan Satu Anggota DPRD Dicecar Penyidik

Sejumlah warga itu ditangkap di sebuah travel Gedung ATC kawasan Jalan AY Patty Kota Ambon pada Kamis (27/5/2021). Lokasi penangkapan dipasang garis polisi.

Hingga Jumat (28/5/2021) sore, warga yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Polisi Muhammad Roem Ohoirat membenarkan hal ini. Namun Roem menolak menjelaskan secara rici.

Namun yang pasti katanya lebih dari satu orang yang ditangkap. Polda Maluku akan menggelar keterangan pers terkait pengungkapan kasus ini.

“Sebentar dulu, ini mau keterangan pers terkait hal tersebut,” kata Roem saat dikonfirmasi Ambonkita.com. 

Surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test dan GeNose palsu ini dijual kepada warga sebagai syarat melakukan perjalanan di saat pandemi covid-19.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Di masa pandemi covid-19 ini, salah satu syarat melakukan perjalanan antar daerah atau antar kota harus memiliki surat keterangan hasıl rapid test dan GeNose yang menunjukan non reaktif.

Jika hasil pemeriksaan reaktif, maka warga tidak bisa melakukan perjalanan ke daerah lainnya.

Kondisi ini rentan terhadap pembuatan surat keterangan palsu. Di Jakarta dan sejumlah daerah, Polisi berhasil mengungkap praktek ini.

Liputan : Alfian Sanusi

Editor : Hamdi

 

Tags: Covid-19GeNose PalsuPolda Malukurapid testSurat keteranganTangkap warga
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit
Ambonku

Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit

06/11/2026
Delapan Pelaku Pemukulan Pengendara Motor di Jalan Jenderal Sudirman Ambon Jadi Tersangka, Tiga Ditahan
Ambonku

Pesta Miras di Ambon Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi

06/10/2026
Jaksa Teliti Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Alkes Buru
Headline

Kejari Malteng Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos, Sekda dan Satu Anggota DPRD Dicecar Penyidik

06/10/2026
Harga Pertamax Series Naik, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga
Headline

Harga Pertamax Series Naik, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

06/10/2026
Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah
Headline

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah

06/04/2026
Narkoba
Ambonku

150 Ons Sabu Diamankan, Tahun Ini Tiga Ratus Ribu Jiwa di Maluku Selamat dari Bahaya Narkoba

06/04/2026
Next Post
KM. Karya Indah Dari Ternate ke Sanana Terbakar di Laut, 181 Penumpang Berhasil Dievakuasi

KM. Karya Indah Dari Ternate ke Sanana Terbakar di Laut, 181 Penumpang Berhasil Dievakuasi

Polisi Ungkap Kronologis Bentrokan Antar Pemuda di Kudamati

Polisi Ungkap Kronologis Bentrokan Antar Pemuda di Kudamati

Recommended Stories

Rapat dengan Anggota DPD RI, Wakapolda Maluku Paparkan Peran dan Kontribusi Polri dalam Asta Cita Presiden

Rapat dengan Anggota DPD RI, Wakapolda Maluku Paparkan Peran dan Kontribusi Polri dalam Asta Cita Presiden

11/14/2024

Peningkatan Investasi dan Vaksinasi Jadi Prioritas Kapolda Maluku Baru

01/03/2022
Razia Miras Sopi

700 Liter Sopi yang Diselundupkan dari Seram Digagalkan Polisi

08/29/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In