Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Jaksa Suguhkan Uang Palsu Ketua dan Sekretaris YAB Geleng-geleng Kepala

Editor by Editor
09/29/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Jaksa Suguhkan Uang Palsu Ketua dan Sekretaris YAB Geleng-geleng Kepala

Ilustrasi: Suasana sidang di Pengadilan Negeri Ambon. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM- Sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Yayasan Anak Bangsa (YAB) kembali bergulir di Pengadilan Negeri Ambon, Kota Ambon, Rabu (29/9/2021).

RELATED POSTS

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

Sidang yang menghadirkan dua terdakwa masing-masing Josefa J. Kelbulan, ketua YAB dan sekretarisnya Lambert W. Miru ini masih dengan agenda pemeriksaan saksi.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Arsito Djohar, kali ini membawa barang bukti berupa kotak hitam berisi uang kertas palsu. Kotak hitam itu disuguhkan di depan majelis hakim yang diketuai Julianti Watimury, didampingi dua hakim anggota.

“Saya perlihatkan yang mulia, kotak hitam ini berisi kertas putih berukuran seperti uang kertas. Saksi-saksi harus tahu ini, bahwa di dalam sidang ini kita mengejar kebenaran materil yang dilakukan kedua terdakwa,” kata Arsito sambil mengangkat barang bukti tersebut.

Melihat barang bukti yang ditampilkan JPU, kedua terdakwa tak berkutik. Mereka hanya menggeleng-geleng kepala dan mengatakan benar, bahwa uang tersebut adalah uang palsu saat ditanyai majelis hakim.

Saksi Lendy yang dihadirkan merupakan bendahara I YAB kota Ambon. Ia mengaku pernah menyetor uang sebesar Rp.290 juta kepada terdakwa Josefa J. Kelbulan, ketua YAB.

Lendy mengaku, uang ratusan juta rupiah disetor tunai dan secara bertahap. Uang itu diterima dari kurang lebih 20 orang yang mengikuti tender YAB.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Tender YAB sendiri ada empat jenis. Yaitu tender rumah ibadah, tender 145, tender relawan dan tender satu satu.

Saksi juga mengaku Ketua dan Sekretaris pernah meminta mereka untuk berangkat ke Jakarta pada awal tahun 2019. Tujuannya untuk mengikuti deklarasi YAB yang akan dihadiri enam negara. Diantaranya Amerika, Perancis, Singapura, Thailand, Korea Utara, dan Jepang.

“Kurang lebih 8 bulan kita di Jakarta namun kegiatan deklarasi tidak jalan yang mulia. Kita kemudian pulang ke Ambon,” terangnya.

Hal serupa juga terjadi pada awal tahun 2020. Saksi juga ke Jakarta dengan tujuan berbeda. Yakni menerima bantuan dana dari enam negara tersebut.

“Padahal tidak ada juga. Selanjutnya kita di suruh pulang ke Ambon,” jelas saksi.

Tiba di Ambon, ketua dan sekretaris juga menjanjikan relawan. Mereka akan diberikan dana kompensasi setiap orang menerima Rp.200 juta. Namun janji tersebut bohong belaka.

“Ketua dan sekretaris beralibi bahwa ada regulasi YAB yang harus dilengkapi, selain regulasi, ketua YAB mengatakan sedang sakit. Setelah itu, kita tidak dengar apa-apa lagi, sampai kasus ini bergulir di Polda Maluku,” jelasnya.

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Josefa J. KelbulanKejati MalukuLambert W. MiruPengadilan Negeri AmbonPolda MalukuYayasan Anak Bangsa
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth
Headline

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

09/17/2025
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon
Headline

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon

09/17/2025
Next Post
Target PPP Raih Tambahan Kursi di Malra, Tual dan Dapil Enam

Target PPP Raih Tambahan Kursi di Malra, Tual dan Dapil Enam

Utsawa Dharma Gita Tingkat Nasional ke-14 Resmi Dihelat di Ambon

Utsawa Dharma Gita Tingkat Nasional ke-14 Resmi Dihelat di Ambon

Recommended Stories

Operasi Simpatik Salawaku 2023 Digelar di Maluku

Operasi Simpatik Salawaku 2023 Digelar di Maluku

08/21/2023
Polda Maluku Terima Penghargaan Lelang Awards KPKNL 2021

Polda Maluku Terima Penghargaan Lelang Awards KPKNL 2021

12/16/2021
Kabid Humas Polda Maluku

Kasus Dugaan TP Pemalsuan Akta Tanah di Karpan, Polda Maluku akan Uji Keaslian Sidik Jari

01/25/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In