Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Maluku

Warga Sitnohoi Malra Tewas, Sempat Ditusuk Tombak Ikan

Editor by Editor
04/04/2026
Reading Time: 2 mins read
0
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

Gambar Ilustrasi olah Tempat Kejadian Perkara. (FOTO: ISTIMEWA)

AMBONKITA.COM,– LS alias Toce tewas setelah sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit Karel Satsuitubun. Warga Desa Sitnohoi, Kabupaten Maluku Tenggara ini diduga meregang nyawa akibat luka tusuk yang dialami pada tangan kiri. Ia ditusuk menggunakan tombak ikan. Pelakunya adalah I.R.

RELATED POSTS

Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini

Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Rekrutmen AKPOL 2026 Bersih dan Transparan

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP. Rian Suhendi, dalam keterangan pers yang diterima pada Sabtu (4/4/2026) mengungkapkan, kasus penikaman terjadi Jumat petang (20/3/2026). Korban sempat menjalani perawatan intensif hingga akhirnya diperbolehkan pulang dan rawat jalan. Namun, kondisi korban tiba-tiba drop dan tutup usia pada Senin (30/3/2026).

Peristiwa penikaman berawal saat korban dalam kondisi mabuk minuman keras mendatangi sekelompok warga. Adu mulut sempat terjadi hingga mengakibatkan saling kejar tak dapat dihindari.

“Korban diduga dalam kondisi mabuk mendatangi sekelompok warga. Terjadi aksi saling kejar yang berujung pada penusukan menggunakan tombak ikan oleh tersangka,” jelasnya.

Korban ditusuk oleh I.R yang kini telah berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Akibat tusukan tersebut, korban mengalami luka robek pada tangan kiri dan sempat menjalani perawatan di RSUD Karel Satsuitubun.

“Setelah diperbolehkan rawat jalan, kondisi korban memburuk dan dinyatakan meninggal dunia pada 30 Maret 2026,” jelasnya.

Sebelumnya, pihak keluarga telah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polres Maluku Tenggara pada Jumat malam usai korban ditikam.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menetapkan I.R sebagai tersangka pada 25 Maret 2026. Saat ini Tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Awalnya tersangka dijerat Pasal 466 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau Pasal 307 KUHP tentang penganiayaan dan sajam, Namun kami masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian korban. Jika terbukti akibat penganiayaan, (maka) Pasal akan ditingkatkan menjadi Pasal 466 ayat (3) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Kapolres menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengedepankan penyelesaian secara damai, baik melalui hukum positif maupun kearifan lokal seperti hukum adat Larvul Ngabal,” ajaknya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: AKBP. Rian SuhendiDesa SitnohoiKapolres Maluku TenggaraKasus penganiayaanTombak Ikan
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini
Headline

Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini

05/19/2026
Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Rekrutmen AKPOL 2026 Bersih dan Transparan
Maluku

Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Rekrutmen AKPOL 2026 Bersih dan Transparan

05/13/2026
Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur
Maluku

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur

04/28/2026
Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga
Headline

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

04/24/2026
Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar
Headline

Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar

04/21/2026
Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan
Headline

Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan

04/21/2026
Next Post
Temui Kajati Maluku Pangdam XV/Pattimura Pamit

Temui Kajati Maluku Pangdam XV/Pattimura Pamit

Tahun Ini Polda Maluku Saring 1.213 Calon Anggota Polri

Tahun Ini Polda Maluku Saring 1.213 Calon Anggota Polri

Recommended Stories

Perayaan Natal Polda Maluku, Kapolda: Jadilah Polisi yang Rendah Hati dan Presisi

Perayaan Natal Polda Maluku, Kapolda: Jadilah Polisi yang Rendah Hati dan Presisi

01/18/2024
korupsi

Ini Tanggapan Jaksa Soal Hanya Satu Tersangka di Kasus Jalan Wamar Aru

01/11/2022
Harga Barang Kebutuhan Pokok di Atas HET: Satgas Pangan; Masih dalam Batas Wajar

Harga Barang Kebutuhan Pokok di Atas HET: Satgas Pangan; Masih dalam Batas Wajar

03/28/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In