Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Maluku

Dua Pelaku Pembunuhan di Maluku Tenggara Ditangkap

Editor by Editor
04/01/2026
Reading Time: 1 min read
0
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

AMBONKITA.COM,— Dua terduga pelaku pembunuhan terhadap Korban F.A.R di Ohoi Danar, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, ditangkap aparat kepolisian. Kedua pemuda tersebut berinisial E.N dan O.H.

RELATED POSTS

Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Rekrutmen AKPOL 2026 Bersih dan Transparan

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, mengatakan, E.N dan O.H telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diamankan pada 30 Maret 2026 setelah melalui penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tenggara.

Peristiwa tersebut berawal saat terjadinya bentrokan antar warga pada Jumat (27/3/2026). Insiden ini sempat mereda setelah aparat kepolisian turun ke lokasi kejadian. Namun, situasi kembali memanas pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIT. Dalam kondisi tersebut, kedua Tersangka diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang. Korban ditemukan warga dalam keadaan terluka parah. Sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun kemudian dinyatakan meninggal dunia.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres.

Rian mengaku pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kedua tersangka dijerat pasal tindak pidana terhadap nyawa dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.

Masyarakat diimbau untuk menahan diri dan tidak terprovokasi serta bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Maluku Tenggara.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: AKBP. Rian SuhendiDua pelaku pembunuhanKabupaten Maluku TenggaraKapolres Maluku TenggaraKecamatan Kei KecilOhoi DanarPolres Maluku Tenggara
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Rekrutmen AKPOL 2026 Bersih dan Transparan
Maluku

Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Rekrutmen AKPOL 2026 Bersih dan Transparan

05/13/2026
Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur
Maluku

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur

04/28/2026
Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga
Headline

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

04/24/2026
Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar
Headline

Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar

04/21/2026
Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan
Headline

Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan

04/21/2026
KM.Putra Crish Kandas di Benjina, Tim SAR Selamatkan 13 Anak & Balita dan Puluhan Penumpang Dewasa
Maluku

KM.Putra Crish Kandas di Benjina, Tim SAR Selamatkan 13 Anak & Balita dan Puluhan Penumpang Dewasa

04/16/2026
Next Post
TPU Muslim di Ambon Penuh, DPRD Maluku Rapat Bersama MUI, Pemkot dan Pemprov

TPU Muslim di Ambon Penuh, DPRD Maluku Rapat Bersama MUI, Pemkot dan Pemprov

DPRD Maluku Pastikan Seluruh Produk Pertamina Aman, tidak Ada Kenaikan Harga

DPRD Maluku Pastikan Seluruh Produk Pertamina Aman, tidak Ada Kenaikan Harga

Recommended Stories

Pemilik Lahan PLTP Tulehu

Delapan Tahun Pemilik Lahan PLTP Tulehu Akhirnya Menerima Uang Ganti Rugi

07/08/2022
Wanita yang Hilang Ditelan Ombak di Pantai Natsepa Ambon Ditemukan Tewas

Wanita yang Hilang Ditelan Ombak di Pantai Natsepa Ambon Ditemukan Tewas

08/04/2023
Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 di Maluku sudah Diprediksi, Ini Infonya

Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 di Maluku sudah Diprediksi, Ini Infonya

04/12/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In