Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Syarat PCR untuk Pelaku Perjalanan akan Dihilangkan di Ambon

Editor by Editor
11/04/2021
Reading Time: 1 min read
0
Wali Kota Ambon

Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Syarat wajib PCR bagi pelaku perjalanan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 akan dihilangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

Sebelumnya, Pemerintah Pusat juga telah menurunkan harga PCR untuk pelaku perjalanan seharga Rp 275 ribu.

Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy, mengatakan, syarat wajib PCR bagi pelaku perjalanan yang hendak masuk maupun keluar ibukota provinsi Maluku akan dihilangkan setelah adanya Surat Keputusan (SK) dari Menteri Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

“Betul, itu statement pertama yang keluar beberapa minggu sebelumnya. Pernyataan resmi dari Menteri PMK sebagai usulan dari pada itu yang jadi perkembangan terakhir ini. Dan kita tinggal tunggu realisasi SK-nya saja,” kata Richard pada Rabu (3/11/2021).

Prinsipnya, kata Mantan ketua DPRD Maluku ini, pihaknya hanya tinggal menunggu realisasi dari usulan PMK, terkait dihilangkannya syarat wajib PCR tersebut.

“Jika sudah ada SK resmi bahwa PCR tidak lagi berlaku sebagai syarat perjalanan, otomatis Pemkot akan langsung tindak lanjut. Agar supaya masyarakat tidak kesulitan dalam melakukan perjalanan,” jelasnya.

Setelah dihentikannya PCR, Wali kota dua periode ini mengaku pihaknya akan tetap menerapkan syarat wajib Antigen bagi para pelaku perjalanan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Syarat wajib Antigen untuk pelaku perjalanan tetap dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus pandemi tersebut.

“Minimal nanti kita pakai rapid antigen saja lah sebagai syarat perjalanan. Saya rasa, antigen juga tidak memberatkan masyarakat. Intinya kita tunggu saja realisasi resmi dalam bentuk SK dari pusat,” pungkasnya.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Menteri Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan KebudayaanPemkot AmbonSyarat wajib PCR di Ambon akan dihilangkanWali kota Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur
Maluku

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur

04/28/2026
Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame
Ambonku

Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame

04/28/2026
Next Post
Belasan SMP di Ambon akan Belajar Tatap Muka

Belasan SMP di Ambon akan Belajar Tatap Muka

Gempa Susulan, Satu Rumah Warga di Sawai Ambruk ke Laut

Gempa Susulan, Satu Rumah Warga di Sawai Ambruk ke Laut

Recommended Stories

Tahanan

Pencuri Ini Akhirnya Ditangkap Usai Beraksi di 50 Rumah Warga

04/07/2022
Kabid Humas Polda Maluku

Polda Maluku: Boleh Demo Asal tidak Menganggu Ketertiban Umum

09/07/2022
Tanah Longsor di Desa Wulur

Puluhan Rumah Warga Wulur di MBD Rusak Diterjang Tanah Longsor, 386 Jiwa Mengungsi

06/30/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In