Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Hukum Kriminal

Pencuri Ini Akhirnya Ditangkap Usai Beraksi di 50 Rumah Warga

Editor by Editor
April 7, 2022
in Hukum Kriminal
0
Ilustrasi pelaku kejahatan yang tangannya diikat polisi. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

Ilustrasi pelaku kejahatan yang tangannya diikat polisi. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh ke tanah juga. Sama halnya dengan YR alias AR, spesialis pencurian ini akhirnya ditangkap polisi.

YR kerap beraksi di sekitar kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Sudah sekitar 50 rumah warga disatroni, dengan hitungan kerugian sementara mencapai Rp 362 juta.

Baca Juga

Pangdam Pattimura Harap Gunung Botak Dibenahi agar tidak Membahayakan Masyarakat

Lagi, Polisi Amankan Miras Ilegal Sopi, Barang Bawaan Penumpang KM Cantika Lestari dari MBD

Aksi YR akhirnya terhenti setelah polisi menyergapnya pada Minggu (27/3/2022). Dia diringkus di kawasan Nusaniwe Ambon.

Penangkapan terhadap YR merupakan hasil pengembangan dari laporan yang disampaikan korban RT, warga Kelurahan Mangga Dua Ambon, Rabu (23/4/2022).

Dalam laporan yang diterima, rumah korban disatroni YR sekitar pukul 15.00 WIT. Sejumlah harta benda ludes dibawa kabur. Seperti 3 buah HP, sejumlah perhiasan emas, uang tunai Rp 200 ribu, dan beberapa slop rokok berbagai merk. Dari perhitungan sementara, perbuatan YR telah menyebabkan korban rugi sekitar Rp 35 juta.

“Hasil pengembangan sementara oleh tim gabungan dari Buser Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Nusaniwe diketahui Tersangka telah melakukan perbuatan pencurian sebanyak 50 kali di lokasi yang berbeda sekitaran wilayah Nusaniwe,” ungkap PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, kepada AmbonKita.com, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Kapolda Dorong Pemerintah Penuhi Kebutuhan Masyarakat Kariu

Dari aksi YR tersebut, para korban mengalami kerugian bervariasi. Tapi labih dominannya yaitu uang tunai, HP dan sejumlah perhiasan. Selain itu, tersangka juga mencuri laptop, TV, kamera, dan lain sebagainya.

“Adapun taksiran sementara total kerugian keseluruhan para korban sekitar Rp. 362.000.000,” tambah Moyo.

YR kini telah mendekam di rumah tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia disangkakan menggunakan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dan atau pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Tersangka ditangkap bersama barang bukti 2 buah HP, 1 buah obeng, 1 buah martil, dan sebagainya,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: PencurianPolresta Ambon
Editor

Editor

BeritaTerkait

gunung botak
Daerahku

Pangdam Pattimura Harap Gunung Botak Dibenahi agar tidak Membahayakan Masyarakat

by Editor
May 23, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Panglima Kodam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon menerima kunjungan Anggota DPRD (Aleg) Kabupaten Buru, M. Rustam Fadly Tukuboya di...

Read more
Polsek KPYS Ambon
Ambonku

Lagi, Polisi Amankan Miras Ilegal Sopi, Barang Bawaan Penumpang KM Cantika Lestari dari MBD

by Editor
May 20, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon kembali mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) jenis sopi. Miras tradisional...

Read more
Tambang emas ilegal
Daerahku

Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Buru, Polisi Bakar Tenda dan Turunkan 1.500 Penambang

by Editor
May 19, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Aparat gabungan Kepolisian Resort Pulau Buru yang dibackup TNI, kembali menertibkan para penambang emas ilegal yang telah memadati lokasi...

Read more
KPK di rumah Wawali kota Ambon
Ambonku

KPK Geledah Rumah Pribadi Wakil Wali Kota hingga Kantor Dinkes dan Inspektorat Ambon

by Editor
May 19, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Upaya paksa penggeledahan dalam rangkaian penyidikan kasus suap yang diduga menyeret Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, terus dilakukan Komisi...

Read more
Penjabat dan Bendahara Negeri Tulehu Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa
Ambonku

Penjabat dan Bendahara Negeri Tulehu Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa

by Editor
May 19, 2022
0

AMBONKITA.COM,-  Penjabat Negeri Tulehu, HRS, dan Bendaharanya, JS, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana...

Read more
Next Post
Kapolda Maluku Silaturahmi dengan Sestama BNN RI

Kapolda Maluku Silaturahmi dengan Sestama BNN RI

Sidang

Sekretaris Negeri Haria Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun

Discussion about this post

Berita Populer

  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Hulaliu Tewas Ditembak “Petrus” di Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM