Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Lima Bulan Diserahkan, DPRD Malteng Cuek Ranperda Pemekaran Kecamatan Banda Besar

Editor by Editor
11/14/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Lima Bulan Diserahkan, DPRD Malteng Cuek Ranperda Pemekaran Kecamatan Banda Besar

Pulau Gunung Api Banda Naira, Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. FOTO : Hamdi Jempot

AMBONKITA.COM,-Komitmen DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) perjuangkan pemekaran Kecamatan Banda Besar di Pulau Banda diragukan.

RELATED POSTS

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

Soal Pinjaman 1,5 Triliun, Rovik: Opsi Penting Seimbangkan Fiskal Daerah Maluku

Buktinya meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng sudah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemekaran Kecamatan Banda Besar sejak Juli 2021 ke DPRD Malteng, namun hingga November 2021 belum juga dibahas wakil rakyat terhormat.

Ranperda Pemekaran Kecamatan Banda Besar merupakan salah satu Ranperda yang diserahkan Pemkab Malteng ke DPRD Malteng melalui rapat paripurna pada 3 Juli 2021. Penyampaian Ranpernda tersebut dalam bentuk surat resmi Nota Bupati Malteng.

Seharusnya, setelah Pemkab menyerahkan Ranperda, DPRD membahasnya.

“Bayangkan Pemkab Malteng secara resmi sudah menyerahkan Ranperda Pemekaran Banda Besar ke DPRD sejak Juli 2021. Namun hingga November ini, DPRD Malteng belum membahas. Karena itu kami pertanyakan komitmen wakil rakyat yang terhormat memperjuangkan pemekaran Kecamatan Banda Besar,” kata Ketua Masyarakat Banda Malteng, Irhamdi Achmad, Minggu (14/11/2021).

Irhamdi yang juga Ketua Persatuan Perawat Indonesia Kabupaten Malteng ini mengatakan, pemekaran Kecamatan Banda Besar adalah kebutuhan masyarakat untuk menjawab rentang kendali dan pelayanan publik di wilayah itu.

Karena itu kata Irhamdi, tidak ada alasan bagi DPRD Malteng itu memperlambat apalagi menghalangi pemekaran Kecamatan Banda Besar.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ketua Asosiasi Pendidikan Vokasi Keperawatan Indonesia Regional Maluku dan Maluku Utara ini menegaskan, DPRD tidak perlu membuat Pansus atas Ranperda Pemekaran Kecamatan Banda Besar yang diajukan Pemkab Malteng.

Irhamdi menyebutkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, Pasal 33 Ayat 2 jelas disebutkan, “Dalam Penyusunan rancangan Perda Provinsi yang berasal dari DPRD Provinsi, DPRD Provinsi dapat membentuk panitia khusus.

“Karena Ranperda Pemekaran Kecamatan Banda Besar ini merupakan inisiatif Pemerintah daerah, maka DPRD tidak perlu lagi membuat Pansus. Itu sama saja menghambat pemekaran, karena masa kerja Pansus berdasarkan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, Pasal 33 Ayat 2 itu satu tahun,” jelas Irhamdi yang juga Ketua Masyarakat Demokrasi Indonesia Malteng ini.

Irhamdi mengakui sebulan lalu, kepala pemerintah negeri dan perwakilan masyarakat Banda datang ke Masohi menenui DPRD dan Bupati Malteng. Tujuannya untuk mendorong percepatan pemekaran Banda Besar, namun ada oknum anggota DPRD Malteng yang berusaha menghalangi pertemuan tersebut.

Akibatnya pertemuan itu batal digelar. Kepala Pemerintah Negeri dan perwakilan masyarakat Banda kemudian menemui Bupati.

Saat itu, kata Irhamdi, Bupati berjanji akan membicarakan dengan DPRD untuk secepatnya membahas Ranperda Pemekaran Banda Besar. Namun faktanya hingga kini belum juga ada dibahas di DPRD Malteng.

Editor : Hamdi Jempot

Tags: Banda NairaKecamatan Banda BesarMaluku TengahPemekaranRanperda
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
DPRD Maluku Minta Keseriusan Inpex Produksi Ladang Gas Blok Masela
Headline

Soal Pinjaman 1,5 Triliun, Rovik: Opsi Penting Seimbangkan Fiskal Daerah Maluku

12/04/2025
Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan
Headline

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

12/04/2025
Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat

12/04/2025
Anggota DPRD Maluku Minta Pengelolaan Pasar Mardika Diserahkan ke Pemkot Ambon
Headline

Rovik Afifudin Minta BWS Maluku Serius Tangani Sungai Kawanua

12/03/2025
Next Post
Sidang

Perkara Dugaan Korupsi di MBD Segera Disidangkan di PN Tipikor Ambon

SDM Satpol Pp Perlu Ditingkatan untuk Lindungi Masyarakat

SDM Satpol Pp Perlu Ditingkatan untuk Lindungi Masyarakat

Recommended Stories

Pemprov Maluku dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2024

Pemprov Maluku dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2024

12/04/2023
KPU Diingatkan Penuhi Hak Masyarakat di Pilkada Serentak

KPU Diingatkan Penuhi Hak Masyarakat di Pilkada Serentak

10/08/2024
Empat Pelaku Narkoba di Ambon Dibekuk

Empat Pelaku Narkoba di Ambon Dibekuk

06/12/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In