Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Permintaan Maaf Ramli Umasugi Diterima Rustam Tukuboya, Kasus Penghinaan Dihentikan Polisi

Editor by Editor
08/16/2022
Reading Time: 1 min read
0
Restoratif justice

Terlapor Ramli Umasugi (kemeja tangan panjang putih) dan pelapor Rustam Tukuboya (jaket hitam) tampak berpelukan di Mapolda Maluku, Selasa (16/8/2022). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Kasus dugaan tindak pidana penghinaan yang dilaporkan Rustam Fadly Tukuboya, anggota DPRD Kabupaten Buru, dengan tersangka Ramli Umasugi, mantan Bupati Buru, dihentikan Polda Maluku.

RELATED POSTS

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

Penghentian kasus dilakukan setelah pelapor secara resmi mencabut laporan pengaduan tersebut pada Selasa (16/8/2022). Pencabutan terjadi setelah pelapor dan terlapor sepakat berdamai.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Drs. M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, pencabutan laporan dilakukan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku berupaya mendamaikan para pihak bertikai. Kedua pihak akhirnya bersedia berdamai, sehingga dilakukan gelar perkara khusus hari ini.

Gelar perkara khusus terkait Laporan Polisi Nomor : LP-B/44/V/2021/Maluku/Res Buru, tanggal 10 Mei 2021, ini dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, S.I.K., M.Si. Gelar ikut dihadiri langsung oleh pelapor dan terlapor beserta kuasa hukum masing-masing.

“Gelar perkara menghasilkan kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor, sehingga dapat dilaksanakan penyelesaian perkara dimaksud dengan Keadilan Restoratif,” jelasnya.

BACA JUGA: Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

Pencabutan laporan dilakukan pelapor setelah terlapor dalam hal ini Ramli Umasugi, menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Sementara pelapor sendiri yaitu saudara Rustam Tukuboya juga sudah ikhlas menerima permintaan maaf dari terlapor. Sehingga yang bersangkutan mencabut laporan aduan tersebut. Mereka juga meminta maaf kepada masyarakat,” kata Rum.

Atas dasar pencabutan laporan oleh pelapor yaitu Rustam Tukuboya sehingga kasus tersebut dinyatakan tidak diteruskan atau dihentikan.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #terasmaluku.comPolda MalukuRamli UmasugiRustam TukuboyaTP Penghinaan
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas
Ambonku

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

05/04/2026
Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Next Post
Paskibraka 2022

10 Paskibraka Maluku Dikukuhkan Gubernur, Ini Asal Daerah Mereka

Jalan kaki bawa bendera

Pоlіѕі, Tentara dan Pеmudа Waesama Jalan Kаkі 40 Km Bаwа Bеndеrа Mеrаh Putih

Recommended Stories

Lagi, Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Perekaman e-KTP Diserahkan ke JPU

Lagi, Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Perekaman e-KTP Diserahkan ke JPU

01/30/2023
Gempa Berkekuatan 6,0 SR Guncang Laut Banda, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Berkekuatan 6,0 SR Guncang Laut Banda, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

03/01/2025
DPRD Maluku Minta Keseriusan Inpex Produksi Ladang Gas Blok Masela

Sejumlah Masalah Jalan Ditemukan, Rovik Desak Evaluasi Kasatker III

05/21/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In