Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Tiga Tahun Buron, Koruptor Dana Bos SMA 1 Aru Ditangkap di Ambon

Editor by Editor
08/18/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Kejari Aru

Elegia Maria Betaubun (tiga dari kiri), koruptor kasus dana Bos SMA Negeri 1 Pulau-pulau Aru, saat akan diamankan di Lapas Perempuan klas III Ambon. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Pelarian Elegia Maria Betaubun, koruptor kasus dana Bos SMA Negeri 1 Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru sejak tahun 2019 akhirnya berakhir.

RELATED POSTS

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI

Mantan Bendahara SMA 1 Aru itu ditangkap tim Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru di rumahnya BTN Lateri Indah Blok C5 Nomor 10 Lateri III, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Rabu (17/8/2022).

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba, mengatakan, keberadaan Maria Betaubun di Ambon terpantau sejak Senin (15/8/2022).

“Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru melakukan penangkapan dan eksekusi terpidana atas nama Elegia Maria Betaubun di rumahnya pada Rabu, 17 Agustus 2022 sekitar pukul 14.00 WIT,” ungkap Kareba, Jumat (19/8/2022).

Betaubun melakukan penyimpangan dana Bos yang bersumber dari APBD dan APBN tahun 2012-2014 pada SMA Negeri 1 Aru. Perbuatannya menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 425.343.750.

Berdasarkan Putusan MA Nomor 2636 K/Pid.Sus/2018, menyatakan mengabulkan permohonan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sehingga JPU dapat melaksanakan eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Ambon.

“Berdasarkan Putusan MA Nomor 2636 K/Pid.Sus/2018, tanggal 29 Januari 2019 terpidana atas nama Elegia Maria Betaubun telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” katanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Maria Betaubun dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan. Ia juga dihukum membayar denda Rp 50.000.000, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

“Terpidana masuk dalam DPO sejak tahun 2019 berdasarkan Surat Penetapan DPO Nomor: Sprint-239/Q.1.15/Fu.3/08/2019,” jelasnya.

BACA JUGA: 8 Napi Korupsi di Maluku Ini Dapat Remisi HUT RI

Maria Betaubun, lanjut Kareba, telah diamankan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon untuk diperiksa administrasi dan identitasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #terasmaluku.comDana BosKejaksaan Negeri Kepulauan AruKejati MalukuKoruptorSMA Negeri 1 Pulau-pulau Aru
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M
Headline

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

02/13/2026
SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai
Headline

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

02/12/2026
Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI
Headline

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI

02/11/2026
Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

5,5 Ton Miras Ilegal Sopi Disita Polisi di Maluku

02/04/2026
Next Post
Polda Maluku

Kantor Baru Polda Maluku Resmi Digunakan, Kapolda: Wajib Berikan Pelayanan Terbaik

Kantor Gubernur Maluku

Pertumbuhan Ekonomi Naik, Gubernur Maluku Minta OPD Kendalikan Inflasi

Recommended Stories

Peningkatan Investasi dan Vaksinasi Jadi Prioritas Kapolda Maluku Baru

01/03/2022
Sertijab Wakapolda Maluku: de Fretes Pergi, Napiun Datang

Sertijab Wakapolda Maluku: de Fretes Pergi, Napiun Datang

01/10/2023
Rehabilitasi Terumbu Karang di Maluku Tenggara

Rehabilitasi Terumbu Karang di Maluku Tenggara

06/06/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In