Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

8 Napi Korupsi di Maluku Ini Dapat Remisi HUT RI

Editor by Editor
08/17/2022
Reading Time: 1 min read
0
Remisi HUT RI ke 77

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku, H.M. Anwar N (tengah), didampingi Kadivpas, Saiful Sahri (kiri), usai mengikuti upacara hari Kemerdekaan ke-77 RI di Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Rabu (17/8/2022). (Foto: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 984 orang narapidana yang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di provinsi Maluku, mendapatkan remisi di HUT ke-77 RI. Dari jumlah itu, 8 diantaranya adalah napi korupsi.

RELATED POSTS

Pesan Menyentuh Ely Toisutta untuk JCH Ambon: Jaga Kesehatan Sebelum Menuju Tanah Suci

KM.Putra Crish Kandas di Benjina, Tim SAR Selamatkan 13 Anak & Balita dan Puluhan Penumpang Dewasa

Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku, H.M. Anwar N, mengungkapkan, dari 984 napi yang mendapatkan remisi, 10 diantaranya langsung bebas (RU II).

“Remisi langsung bebas 10 orang, dengan pemotongan masa tahanan masing-masing 1 bulan sebanyak 3 orang, 2 bulan sebanyak 3 orang, dan 3 bulan sebanyak 4 orang,” kata Anwar kepada wartawan usai upacara pengibaran bendera di lapangan Merdeka, kota Ambon, Rabu (17/8/2022).

BACA JUGA: 979 Napi Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan, Termasuk Teroris dan Korupsi

Selain RU II, terdapat 974 orang napi yang mendapatkan remisi sebagian (RU I). Mereka yang mendapatkan pemotongan masa tahanan selama 1 bulan sebanyak 128 orang; 2 bulan 164 orang; 3 bulan 315 orang; 4 bulan 215 orang; 5 bulan 135 orang; dan 6 bulan 17 orang.

Dari 974 napi yang mendapatkan remisi RU I, Anwar mengaku 8 diantaranya adalah napi kasus korupsi. Mereka adalah Mansur Tuharea (Rutan Ambon), Paulus Miru (Lapas Ambon), Sulimin Ratmin (Lapas Ambon), Sunarko (Lapas Ambon), Welliam Apres Balsala (Lapas Ambon), Lisbeth Yustenz (Lapas Perempuan Ambon), Pieter Jan Leuwol (Rutan Ambon), dan Semy Theodorus (Rutan Ambon).

“Kasus Tipikor yang mendapat remisi umum sebanyak 8 orang. Itu sudah melalui syarat, artinya denda semuanya sudah dibayar,” kata Anwar, sembari mengaku tidak ada napi korupsi yang langsung bebas.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Selain kasus korupsi, perkara lainnya yang mendapatkan remisi yakni Perlindungan Anak sebanyak 443 orang; Narkotika 184 orang; Pencurian 64 orang; Pembunuhan 60 orang; Penganiayaan 51 orang; Kesusilaan 27 orang; dan Teroris 3 orang.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #terasmaluku.comH.M. Anwar. NKanwil Kemenkumham MalukuRemisi Umum HUT ke-77 RI
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pesan Menyentuh Ely Toisutta untuk JCH Ambon: Jaga Kesehatan Sebelum Menuju Tanah Suci
Ambonku

Pesan Menyentuh Ely Toisutta untuk JCH Ambon: Jaga Kesehatan Sebelum Menuju Tanah Suci

04/16/2026
KM.Putra Crish Kandas di Benjina, Tim SAR Selamatkan 13 Anak & Balita dan Puluhan Penumpang Dewasa
Maluku

KM.Putra Crish Kandas di Benjina, Tim SAR Selamatkan 13 Anak & Balita dan Puluhan Penumpang Dewasa

04/16/2026
Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon
Headline

Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon

04/15/2026
Ely Toisutta Terima Penghargaan Puspa Adhikara dari Kompas TV: Beta Dedikasikan untuk Semua Perempuan Hebat di Ambon
Ambonku

Ely Toisutta Terima Penghargaan Puspa Adhikara dari Kompas TV: Beta Dedikasikan untuk Semua Perempuan Hebat di Ambon

04/14/2026
Rektor Unidar Ambon Resmikan Aplikasi dan Website Baru, Implementasi E-Office Menyeluruh
Ambonku

Rektor Unidar Ambon Resmikan Aplikasi dan Website Baru, Implementasi E-Office Menyeluruh

04/14/2026
Lima Hari Dicari Nelayan Haria Ditemukan Tewas
Maluku

Lima Hari Dicari Nelayan Haria Ditemukan Tewas

04/13/2026
Next Post
Cemburu, Frans Rumahlesin Warga Nuruwe Habisi Istrinya

Cemburu, Frans Rumahlesin Warga Nuruwe Habisi Istrinya

Kejari Aru

Tiga Tahun Buron, Koruptor Dana Bos SMA 1 Aru Ditangkap di Ambon

Recommended Stories

Polwan Polda Maluku

Jelang HUT, Polwan dan Pengurus Bhayangkari Polda Maluku Gelar Olahraga Bersama, Ini Harapan Kapolda

08/26/2022
Tertimpa Pohon Tumbang di Ambon, Tangan Tukang Ojek Patah

Tertimpa Pohon Tumbang di Ambon, Tangan Tukang Ojek Patah

12/22/2021
Speedboat Hilang Tiga Hari di Perairan Kesui Ditemukan, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat Hilang Tiga Hari di Perairan Kesui Ditemukan, Seluruh Penumpang Selamat

05/26/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In