AMBONKITA.COM,- Angka kemiskinan di provinsi Maluku tahun 2022 mengalami penurunan yang cukup drastis dibanding tahun 2021. Yaitu mencapai 1,9%.
“Untuk tingkat kemiskinan Maluku per Maret 2022, turun drastis menjadi 15,97%, dibandingkan Maret 2021 sebesar 17,87% atau menurun sebesar 1,9%,” kata Gubernur Maluku, Murad Ismail saat memimpin apel perdana 2023 di lapangan Merdeka, Kota Ambon, Senin (2/1/2023).
Turunnya angka kemiskinan ini, kata Murad, merupakan penurunan angka kemiskinan terbesar untuk seluruh wilayah Indonesia. Bahkan ini menjadi penurunan terbesar selama 10 tahun terakhir di Provinsi Maluku.
Tak hanya itu, Murad juga mengaku pertumbuhan ekonomi di Maluku mengalami peningkatan. Hal ini tampak dari trend positif, di mana pada triwulan III tahun 2022 berada pada angka 6,01% atau naik sebesar 1,89%, dibanding periode serupa tahun 2021 yaitu 4,12%.
”Angka ini juga lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,72%,” jelasnya.
BACA JUGA: Tegas, Gubernur Maluku Minta ASN Netral
Untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Murad mengaku telah mendorong percepatan ekspor perikanan dari Maluku secara langsung (direct call export). Ekspor dilakukan dari pelabuhan perikanan Tual dan Ambon. Hal ini ditandai dengan penandatangan MoU bersama PT. Garuda Indonesia.
”Sebelumnya kita sudah mengekspor langsung ke negara-negara tujuan lainnya. Kemarin (27 Desember 2022 lalu), kita baru saja melakukan ekspor tuna beku sebanyak 40 ton ke Vietnam dan Jepang,” ungkapnya.
Mantan Komandan Korps Brimob Polri ini juga mengaku masih terdapat sejumlah permasalahan dan berbagai target pembangunan yang belum tercapai.
Untuk mengejar target-target yang belum tercapai tersebut, purnawirawan jenderal bintang 2 Polri ini mengaku telah menginstruksikan kepada setiap OPD agar dapat melakukan akselerasi pembangunan.
Menurutnya, target pembangunan yang belum berhasil diselesaikam dapat terwujud apabila birokrasi bisa bergerak cepat, tepat, terukur, dan inovatif dalam mengimplementasikan visi misi pemerintah daerah.
Ia juga menegaskan kepada ASN untuk menghindari patologi birokrasi (penyakit birokrasi). Seperti pengelolaan anggaran yang tidak efektif dan efisien, perilaku malas, lamban, tidak disiplin, KKN dalam berbagai bentuk, serta indikasi mempertahankan status quo atau hanya ingin berada di zona nyaman.
“Penyakit lainnya yaitu lebih mengutamakan hak dari pada kewajiban sebagai ASN, ego sektoral yang tinggi dan sulit bekerjasama, serta penyakit birokrasi lainnya,” katanya.
Murad mengingatkan ASN agar benar-benar memperhatikan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang harus dilakukan secara berjenjang, sesuai dengan mekanisme dan prosedur kerja yang telah ditetapkan.
”Sebagai bentuk perhatian kepada ASN, pada tahun 2022, saya telah menetapkan peraturan Gubernur tentang tambahan penghasilan pegawai (TPP), dan pertama kalinya juga diberikan kepada para guru pendidikan menengah,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post