AMBONKITA.COM- Apes menimpa EM alias Cau, BW alias Boni, dan DJN alias Dolvys. Tiga warga Desa Lauran, Kecamatan Tansel, Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini dibui gara-gara main hakim sendiri.
Cau, Boni dan Dolvys menganiaya Paternus Angwarmas alias Pater, terduga pencuri sepeda motor hingga tewas pada Sabtu (9/10/2021).
Tiga pelaku itu sudah ditetapkan tersangka. Mereka disangkakan pasal 170 ayat (2) ke-3 dan atau pasal 351 ayat (3) Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
“Tiga tersangka saat ini sudah di tahan di Rumah Tahanan Mapolres Tanimbar,” ungkap Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah pada Senin (11/10/2021).
Kasus kekerasan bersama yang menyebabkan matinya orang, ini terjadi di depan rumah tersangka Cau pada Sabtu lalu sekitar pukul 07.00 WIT.
Pengeroyokan berawal saat sebuah sepeda motor Honda Revo Fit milik Pius Bulurdity hilang diparkiran rumahnya, Desa Sifnana, Kecamatan Tansel sekitar pukul 04.30 WIT.
Peristiwa itu diberitahukan kepada Silvester Bulurdity, adiknya. Silvester kemudian melakukan pencarian motor berwarna hitam lis hijau tersebut. Sejumlah bengkel motor di desa Sifnana didatangi.
Saat bertemu istri kakaknya yang sedang menyapu jalan di dekat tugu selamat datang, pencurian motor mulai terkuak. Kakak iparnya ini mengaku sempat melihat motor suaminya. Motor itu baru saja melintas dan mengarah menuju Desa Lauran.
“Saat melakukan pencarian di kawasan Desa Lauran, saksi melihat motor kakaknya yang hilang sedang terparkir di bengkel bapak Ongen,” kata Kapolres.
Silvester saat itu melihat korban (Paternus Angwarmas) berdiri di samping motor tersebut. Di bengkel itu, juga terlihat tersangka BW alias Boni.
“Tersangka Boni bekerja di bengkel itu dan akan membuka bengkel tersebut bersama temannya yang bernama Isak Rurume alias Caken,” sebutnya.
Melihat hal itu, Silvester menghampiri motor kakaknya yang sebelumnya hilang. Saat mendekat, Silvester menanyakan korban, bahwa siapa yang membawa motor ini.
“Saat ditanya, korban menjawab bahwa yang membawa motor itu sementara mencari makan sambil menunjuk ke arah Utara. Silvester lalu meminta korban menemaninya mencari orang yang dimaksudnya itu,” ujarnya.
Korban dan saksi lalu berjalan bertemu tersangka EM alias Cau yang sedang bekerja memperbaiki jembatan kecil di depan rumahnya.
Bertemu Cau, Silvester bertanya sesuai kesaksian korban kepada dirinya. Bahwa ia melihat lelaki yang menggunakan baju biru membawa motor kakaknya.
“Saat ditanya, tersangka Cau mengatakan tidak melihat orang yang dimaksudkan,” jelasnya.
Mendengar jawaban tersangka, korban kembali mengajak Silvester untuk terus melakukan pencarian terhadap orang yang dimaksudkannya tersebut.
“Namun Silvester menolaknya dan memilih kembali ke bengkel dengan alasan yang penting motor kakaknya sudah ditemukan,” ujarnya.
Dalam perjalanan kembali ke bengkel, tersangka Cau tiba-tiba merasa curiga dengan korban. Ia lalu memanggil Silvester dengan maksud untuk menanyakan identitas korban. Sebab, tersangka baru pernah melihat wajah korban tersebut.
“Saat tersangka memanggil saksi Silvester, korban mendengar dan menghampiri tersangka. Lalu tersangka menanyakan korban sejak kapan kerja di bengkel dan dijawab oleh korban bahwa dia baru saja kerja sehari,” katanya.
Usai ditanya tersangka Cau, korban kemudian berjalan pergi. Ia tidak menuju bengkel tempat kerjanya melainkan berjalan ke arah berlawanan.
Di saat bersamaan, saksi Silvester ditanya oleh Caken, saudara tersangka Cau. Saksi menjelaskan kalau dirinya sedang mencari orang yang membawa motor kakaknya tersebut.
Discussion about this post