Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Aniaya Terduga Pencuri Motor hingga Tewas, Tiga Warga Tanimbar Dibui

Editor by Editor
10/12/2021
Reading Time: 3 mins read
0
Aniaya Terduga Pencuri Motor hingga Tewas, Tiga Warga Tanimbar Dibui

ilustrasi maling motor Foto : istimewa

Mendengar penjelasan Silvester, Caken menyampaikan kalau orang yang membawa motor itu adalah korban. Mendengar hal itu, saksi kemudian merasa yakin dengan jawaban Caken tersebut. Ia lalu kembali ke bengkel tersangka Cau untuk menanyakan keberadaan korban.

RELATED POSTS

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

“Saat kembali ke tempat tersangka Cau, saksi menanyakan keberadaan korban dan ditunjukkan arah perginya korban dan saat itu saksi mengatakan kepada tersangka kalau korban lah yang telah mencuri motor kakaknya itu,” ungkapnya.

Mendengar pengakuan Silvester, tersangka naik pitam. Ia merasa kesal karena telah dibohongi korban. Tidak terima, tersangka lalu mencari keberadaan korban. Atas petunjuk Feky, tersangka menemukan korban. Ia lalu memanggilnya.

Saat dipanggil tersangka, korban langsung melarikan diri. Tersangka mengejarnya dan berhasil menerkam korban yang terjatuh saat mencoba melarikan diri.

Ditangkap, korban dibawa oleh tersangka dengan cara menarik krak baju depannya. Korban yang sempat meronta lalu ditampar sebanyak dua kali mengenai pipi kiri dan kanan.

Korban yang tak bisa melawan terus dibawa dan bertemu dengan tersangka lainnya yaitu Boni. Cau lalu menyerahkan korban kepada Boni.

“Saat itu tersangka Boni tampar korban satu kali, sementara tersangka Cau memukul rusuk kiri korban satu kali, dan selanjutnya tersangka Boni membawa korban diikuti oleh Cau,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Melihat korban sedang diamankan oleh Cau dan Boni, tersangka lainnya yaitu DJN alias Dolvys berjalan di depan mereka. Ketiganya lalu melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Korban dianiaya dengan cara memukul bagian kepala belakang, wajah, bagian rusuk dan juga ada yang menendang kaki korban sehingga korban sempat terjatuh dengan posisi berlutut hingga tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Saat itu, lanjut Kapolres, saksi Silvester datang bersama motor milik kakaknya yang sebelumnya hilang tersebut. Ia melihat korban pinsan dan menawarkan untuk membawanya ke Rumah Sakit guna mendapat pertolongan.

“Saat itu saksi Silvester dan tersangka Boni membawa korban ke puskesmas Saumlaki,” katanya.

Di puskesmas Saumlaki, Silvester mengaku masih sempat melihat korban bernafas. Namun setelah berada di ruang UGD, pihak medis yang melakukan pemeriksaan menyatakan korban sudah meninggal dunia.

“Dari hasil Visum et Repertum atas pemeriksaan korban disimpulkan bahwa
ditemukan beberapa luka lecet, luka robek, luka lebam/memar akibat kekerasan tumpul. Korban merupakan residivis dua kali dalam perkara pencurian yakni pada tahun 2017 dan pada tahun 2018,” sebutnya.

Penulis: Husen Toisuta

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kasus Penganiayaan BersamaMain hakim sendiriPolres Kepulauan Tanimbar
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku
Maluku

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

10/01/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Next Post
Tak Punya Izin Belasan Usaha TV Kabel di Malteng tetap Tarik Iuran Pelanggan

Tak Punya Izin Belasan Usaha TV Kabel di Malteng tetap Tarik Iuran Pelanggan

Peringati Hari Kesehatan Mental, AMGPM Ranting IV Halong Gelar Diskusi Mengubah Insecure Menjadi Bersyukur

Peringati Hari Kesehatan Mental, AMGPM Ranting IV Halong Gelar Diskusi Mengubah Insecure Menjadi Bersyukur

Recommended Stories

Ratusan Calon Anggota Bawaslu Ikut Tes Psikologi yang Digelar Polda Maluku di Ambon

Ratusan Calon Anggota Bawaslu Ikut Tes Psikologi yang Digelar Polda Maluku di Ambon

07/05/2023
Gubernur Ajak Konsorsium Pemuda Seram Bangkit Bersama Bangun Maluku

Gubernur Ajak Konsorsium Pemuda Seram Bangkit Bersama Bangun Maluku

01/28/2023
BPJS Minta Maaf, Salah Tulis Nama Wakil Wali Kota Ambon di Baliho

BPJS Minta Maaf, Salah Tulis Nama Wakil Wali Kota Ambon di Baliho

01/21/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In