Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Maluku

Aplikasi e-Perda Resmi Diluncurkan di Maluku, Ini Fungsinya

Editor by Editor
10/29/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Aplikasi e-Perda Resmi Diluncurkan di Maluku, Ini Fungsinya

Dari kanan: Plh Sekda Maluku Sadali Ie, dan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury tampak menekan layar sentuh, pertanda peresmian peluncuran aplikasi e-Perda di Maluku. Kegiatan berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Jumat (29/10/2021).

AMBONKITA.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, resmi meluncurkan aplikasi Elektronik Peraturan Daerah (e-Perda) kabupaten/kota se-Maluku, yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Jumat (29/10/2021).

RELATED POSTS

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat

Maluku sendiri merupakan provinsi ke-7 di Indonesia yang mulai menerapkan e-Perda tersebut. Aplikasi ini dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Aplikasi e-Perda merupakan layanan berbasis elektornik yang dirancang untuk memfasilitasi dan mengkoordinasikan rancangan produk hukum daerah. Tujuannya untuk lebih meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja, karena segala prosesnya yang berbasis digital, mudah digunakan.

Kegiatan yang juga dilaksanakan secara virtual ini, dihadiri langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno, para pimpinan instansi vertikal, perbankan, TNI/Polri dan para pimpinan OPD di Lingkup Pemprov Maluku.

Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Gubernur memberikan apresiasi tinggi. Ia mengaku menyambut baik gagasan inovasi besutan Kemendagri melalui Ditjen Otda tersebut.

“Dengan penerapan aplikasi e-Perda ini, kami berharap lebih bersinergi dalam hal konsultasi dan koordinasi, sehingga dapat memudahkan proses perancangan Perda khususnya di Provinsi Maluku,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik, menyampaikan alasan yang mendasari terbentuknya e-Perda yaitu obesitas regulasi. Ia juga mengatakan masih banyak Perda dan Perkada yang ditemukan sudah “expired” atau sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini untuk menjawab kebutuhan daerah.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kondisi inilah yang mendorong Bapak Presiden memberikan arahan untuk menyederhanakan pembentukan peraturan,” katanya.

Menurutnya, arahan Presiden diantaranya adalah menetapkan UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk memangkas berbagai perundang-undangan termasuk perda dan perkada.

“Sehingga dapat bergerak dengan cepat mengatasi kondisi yang sangat dinamis,” katanya.

e-Perda, lanjut dia, bertujuan untuk menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah secara tematik. Juga untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal pembinaan, pembentukan Produk Hukum Daerah melalui fitur-fitur yang disediakan.

Melalui e-Perda, kata dia, Pemerintah Daerah akan mendapatkan berbagai kemudahan diantaranya bisa memanfaatkan pelayanan secara langsung tanpa harus menyediakan server yang diperlukan karena telah disiapkan oleh Kemendagri.

“Melalui fitur e-Fasilitasi dalam e-Perda ini, kita berharap berbagai proses fasilitasi yang dilakukan Kemendagri serta Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, tidak memerlukan waktu lama dan proses yang berbelit-belit,” ungkapnya.

Pada aplikasi e-Perda tersebut, kata dia, terdapat berbagai fitur selain e-Fasilitasi, juga ada e-Konsultasi, e-Persetujuan, e-Klarifikasi dan Analisa Kebutuhan Perda dalam rangka penyampaian Propemperda, serta Indeks Kepatuhan Daerah.

Fitur-fitur tersebut, kata dia, diharapkan dapat memberikan kemudahan tersendiri bagi penyelenggara pemerintahan di daerah, dalam melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah sebelum dilakukan fasilitasi.

Saat ini, lanjut dia, Dirjen Otda juga melalui aplikasi e-Perda sedang mengintegrasikan suatu database Perda dan Perkada, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Harapannya, dengan ada database Produk Hukum Daerah tersebut, penyelenggara pemerintahan di daerah mendapatkan kemudahan terutama dalam rangka menjamin pembentukan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya,” jelasnya.

Ia mengaku, dalam mengimplementasikan aplikasi e-Perda ini, diperlukan komitmen dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang senantiasa menjalankan penyelenggaraan pemerintahan inovatif, transparan, dan akuntabel.

“Oleh karena itu, inovasi pada sistem informasi berbasis elektronik yang terintegrasi antara pusat dan daerah, tentunya diharapkan dapat menjadi suatu alat ukur dan memberikan manfaat dalam rangka peningkatan pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan peluncuran aplikasi e-Perda di Kantor Gubernur, Plh. Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie dan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, bersamaan menekan layar sentuh sebagai simbol lounching aplikasi tersebut.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Dirjen Otda KemendagriGubernur MalukuKantor Gubernur MalukuKetua DPRD MalukuKota AmbonPeluncuran Aplikasi e-PerdaPlh Sekda MalukuWakil Gubernur Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara
Headline

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan
Headline

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

12/04/2025
Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat

12/04/2025
Masyarakat Adat di Maluku Diambang Kepunahan
Headline

Masyarakat Adat di Maluku Diambang Kepunahan

12/02/2025
KM. Maluku Prima Makmur Terbakar di Laut Banda, 11 ABK Hilang
Headline

KM. Maluku Prima Makmur Terbakar di Laut Banda, 11 ABK Hilang

11/25/2025
Pagelaran Ma’atenu Pakapita, Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Polri Jaga Budaya Nusantara
Maluku

Pagelaran Ma’atenu Pakapita, Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Polri Jaga Budaya Nusantara

11/07/2025
Next Post
Sambangi Maluku Tenggara, Menparekraf RI Takjub Lihat Pasir Putih Terhalus di Desa Ngilngof

Sambangi Maluku Tenggara, Menparekraf RI Takjub Lihat Pasir Putih Terhalus di Desa Ngilngof

Menparekraf RI Tinjau Sentra Vaksinasi di Negeri Hitu Lama Maluku Tengah

Menparekraf RI Tinjau Sentra Vaksinasi di Negeri Hitu Lama Maluku Tengah

Recommended Stories

Tiga Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Dana DIPA Poltek Ambon

Tiga Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Dana DIPA Poltek Ambon

10/13/2023
Raja Rohomoni Penuhi Panggilan Polisi Diperiksa sebagai Tersangka Tambang Galian C Illegal

Raja Rohomoni Penuhi Panggilan Polisi Diperiksa sebagai Tersangka Tambang Galian C Illegal

02/01/2024

Twitter Proves Adidas Superstars Still Dominate Fashionable Footwear

12/28/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In