Bau Korupsi ADD Negeri Hulaliu Tercium Rp 5 Miliar

Share

AMBONKITA.COM- Bau korupsi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Negeri Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, tercium penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

Kasus dugaan korupsi sejak 2017 sampai 2020 ini dicium jaksa sebesar kurang lebih Rp 5 miliar. Ini setelah adanya laporan masyarakat di Kantor Kejari, Kota Ambon, Kamis (21/10/2021).

“Kita meminta agar Kejari Ambon mengusut kasus ini, sebab kita sudah memasukan laporan dengan tembusan ke Kejati Maluku dan Kejaksaan Agung RI,” ungkap Yopi Siahaya, salah satu Kepala Soa Negeri Hulalui, didampingi sejumlah warga usai memasukan laporan di Kantor Kejari Ambon.

Yopi menduga pengelolaan ADD dan DD selama empat tahun dengan mengerjakan sejumlah proyek disalahgunakan.

“Ada indikasi bendahara dan sekretaris yang korupsi uang ini, itu bukti kami dilaporan,” katanya.

Misalnya, lanjut dia, seperti pembangunan 5 unit rumah layak huni dengan biaya Rp 75 juta. Faktanya, bahan atau material diberikan kepada warga penerima bantuan tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

Selain itu, kata dia, proyek pembangunan jalan setapak dengan biaya sebesar Rp 300 juta. Kenyataannya tidak dibangun jalan baru, namun pekerjaannya tambal sulam.

“Ada juga pembangunan WC umum dengan anggaran Rp 40 juta, faktanya dibangun hanya 1 unit WC, padahal anggarannya Rp 40 juta lebih,” bebernya.

Tidak sampai di situ saja, Yopi mengaku terdapat bantuan Body Ketinting yang harusnya diberikan kepada warga penerima, namun diserahkan salah sasaran dan berbau nepotisme.

“Sementara untuk pembangunan kantor Negeri, dalam laporan pertanggung jawaban mereka menaikan harga semen, di mana yang sebenarnya per sak Rp 75 ribu, tapi dilaporan Rp 108 ribu. Bantuan kendaraaan Tosa juga di markup, harga sebenarnya di Diler Rp 40 juta, tapi dilaporkan Rp 100 juta,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan laporan yang sudah dimasukan, aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kejaksaan dapat merespon dan menindak lanjuti sesuai mekanisme.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Ambon, Djino Talakua, membenarkan adanya laporan masyarakat tersebut tersebut.
Selanjutnya, lanjut Djino, pihaknya akan menelaah laporan yang baru saja diterima pihaknya tersebut.

“Kan baru dilaporkan, jadi pasti pimpinan disposisi dulu, setelah itu baru petunjuknya apa, nanti kita tindak lanjut,” pungkasnya.

 

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Provinsi 2023

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…

05/06/2024

Ungkap Penyelundupan Senpi dan Amunisi, Kapolsek KPYS Bersama Anggotanya Dapat Penghargaan

AMBONKITA.COM,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy bersama sejumlah anggotanya mendapatkan…

05/06/2024

Kapolda Ingatkan Personel Tingkatkan Soliditas Internal dan Sinergisitas Instansi Terkait

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif kembali mengingatkan personel untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat,…

05/06/2024

Berkas Pencalonan Bupati Buru Azis Hentihu Diterima PKS, PDIP, Gerindra dan PAN

AMBONKITA.COM,- Bakal Calon (Balon) Bupati Buru, Azis Hentihu, mengembalikan formulir pendaftaran atau resmi mendaftar di…

05/05/2024

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024