Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Bau Korupsi ADD Negeri Hulaliu Tercium Rp 5 Miliar

Editor by Editor
04/12/2022
Reading Time: 2 mins read
0
korupsi

Ilustrasi Korupsi (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM- Bau korupsi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Negeri Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, tercium penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

RELATED POSTS

Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon

Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon

Diduga Dikriminalisasi, Hartini Tersangka Kasus Sianida Polisikan Haji Komar dan Empat Oknum Polisi

Kasus dugaan korupsi sejak 2017 sampai 2020 ini dicium jaksa sebesar kurang lebih Rp 5 miliar. Ini setelah adanya laporan masyarakat di Kantor Kejari, Kota Ambon, Kamis (21/10/2021).

“Kita meminta agar Kejari Ambon mengusut kasus ini, sebab kita sudah memasukan laporan dengan tembusan ke Kejati Maluku dan Kejaksaan Agung RI,” ungkap Yopi Siahaya, salah satu Kepala Soa Negeri Hulalui, didampingi sejumlah warga usai memasukan laporan di Kantor Kejari Ambon.

Yopi menduga pengelolaan ADD dan DD selama empat tahun dengan mengerjakan sejumlah proyek disalahgunakan.

“Ada indikasi bendahara dan sekretaris yang korupsi uang ini, itu bukti kami dilaporan,” katanya.

Misalnya, lanjut dia, seperti pembangunan 5 unit rumah layak huni dengan biaya Rp 75 juta. Faktanya, bahan atau material diberikan kepada warga penerima bantuan tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

Selain itu, kata dia, proyek pembangunan jalan setapak dengan biaya sebesar Rp 300 juta. Kenyataannya tidak dibangun jalan baru, namun pekerjaannya tambal sulam.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Ada juga pembangunan WC umum dengan anggaran Rp 40 juta, faktanya dibangun hanya 1 unit WC, padahal anggarannya Rp 40 juta lebih,” bebernya.

Tidak sampai di situ saja, Yopi mengaku terdapat bantuan Body Ketinting yang harusnya diberikan kepada warga penerima, namun diserahkan salah sasaran dan berbau nepotisme.

“Sementara untuk pembangunan kantor Negeri, dalam laporan pertanggung jawaban mereka menaikan harga semen, di mana yang sebenarnya per sak Rp 75 ribu, tapi dilaporan Rp 108 ribu. Bantuan kendaraaan Tosa juga di markup, harga sebenarnya di Diler Rp 40 juta, tapi dilaporkan Rp 100 juta,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan laporan yang sudah dimasukan, aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kejaksaan dapat merespon dan menindak lanjuti sesuai mekanisme.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Ambon, Djino Talakua, membenarkan adanya laporan masyarakat tersebut tersebut.
Selanjutnya, lanjut Djino, pihaknya akan menelaah laporan yang baru saja diterima pihaknya tersebut.

“Kan baru dilaporkan, jadi pasti pimpinan disposisi dulu, setelah itu baru petunjuknya apa, nanti kita tindak lanjut,” pungkasnya.

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kabupaten Maluku TengahKecamatan Pulau HarukuKejari AmbonKorupsi ADD dan DD Hulalui
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon
Headline

Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon

04/15/2026
Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon
Ambonku

Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon

04/08/2026
Diduga Dikriminalisasi, Hartini Tersangka Kasus Sianida Polisikan Haji Komar dan Empat Oknum Polisi
Ambonku

Diduga Dikriminalisasi, Hartini Tersangka Kasus Sianida Polisikan Haji Komar dan Empat Oknum Polisi

04/06/2026
Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Next Post
Kanwil Kemenkumham Maluku Gelar Aksi Donor Darah

Kanwil Kemenkumham Maluku Gelar Aksi Donor Darah

Vaksinasi Merdeka di Lapangan Tahapary dan Unpatti Ambon

Vaksinasi Merdeka di Lapangan Tahapary dan Unpatti Ambon

Recommended Stories

Gunung Botak Kembali Makan Korban, Warga Tolaki Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok

Gunung Botak Kembali Makan Korban, Warga Tolaki Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok

01/30/2022
Pohon tumbang

Waspada Cuaca Buruk di Maluku, BMKG: Awas Banjir, Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

03/28/2023
Mayat Perempuan dalam Gorong-gorong Kota Masohi Diduga Korban Pembunuhan

Mayat Perempuan dalam Gorong-gorong Kota Masohi Diduga Korban Pembunuhan

03/10/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In