Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Belasan Advokat dari Peradi Ambon Diangkat Sumpah

Editor by Editor
10/04/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Belasan Advokat dari Peradi Ambon Diangkat Sumpah

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 14 orang dari 16 advokat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Ambon, Suara Advokat Indonesia, yang telah dilantik, diangkat sumpah oleh Pengadilan Tinggi (PT) Ambon.

RELATED POSTS

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Pengambilan sumpah secara langsung dilakukan oleh Ketua PT Ambon, H. Ade Komarudin. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang PT Ambon, Rabu (3/10/2023).

“Pertama saudara harus baca betul apakah hasil ucapkan sumpah saudara mulai hari ini bisa praktek sebagai advokat baik di Ambon maupun di seluruh Indonesia. Saudara-saudara harus pelajari betul undang-undang advokat nomor 18 tahun 2003 karena di situ mengandung pengangkatan, penyumpahan,” kata H. Ade Komarudin.

Dalam UU No 18 Tahun 2023, Komarudin mengaku mengatur terkait status, hingga tindakan advokat. Di dalamnya juga ada kode etik dan kode kehormatan. Juga ada kewajiban advokat. “Semuanya ada di situ karena itu saudara harus pelajari betul apa yang terkandung dalam undang-undang,” pintanya.

Terpisah, Ketua Komite Pelantikan dan Pengangkatan, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Suara Advokat Indonesia, Tomi Sugi, mengaku bersyukur dan bangga bisa lakukan pelantikan dan pengambilan sumpah advokat di PT Ambon.

“Dewan pimpinan nasional berharap akan lahir advokat-advokat tangguh yang siap menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran di Ambon khususnya, dan seluruh Indonesia pada umumnya,” harapnya.

BACA JUGA: Selundupkan Kanguru, PN Ambon Vonis Warga Jayapura Ini Penjara 1,3 Tahun

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Tomi juga mengharapkan sejak awal pelantikan sampai nantinya mereka menjalankan profesinya sebagai advokat, supaya tetap patuh kepada kode etik advokat Indonesia.

“Kode etik advokat Indonesia sebagai panduan dalam menjalankan tugas profesi dan selanjutnya kami berharap ke DPC (Peradi) Ambon juga bisa semakin lebih aktif untuk melakukan rekrutmen advokat di Ambon,” pintanya.

Menurutnya, rekrutmen advokat tidak instan, tapi melalui suatu proses yang panjang dimulai dari pendidikan khusus, kemudian dilanjutkan dengan ujian advokat.

“Kemudian diakhiri oleh pelantikan dan pengangkatan pengambilan sumpah advokat di PT Ambon ini merupakan proses yang panjang bukan proses yang instan. Seorang advokat dituntut untuk bisa mengedepankan keadilan dan kebenaran terutama bagi para pengguna jasa hukum di tanah Ambon,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPC Peradi Ambon, Dr. Daniel Nirahua, mengaku terdapat 16 orang yang diangkat dan di SK kan sebagai advokat oleh DPN. Bahkan, mereka pun sudah diberikan Nomor Induk Keanggotaan dan surat keputusan pengangkatan.

“Namun karena di antara 16 ini ada dua orang yang belum memenuhi syarat magang, yaitu dua tahun magang sejak ujian, maka oleh Pengadilan Tinggi Ambon mereka di pending sampai dengan penyesuaian dua tahun, kemudian tanggal magangnya baru bisa diambil sumpahnya.  Jadi hari ini yang diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon itu hanya 14 orang,” jelasnya.

Nirahua mengaku, rekrutmen atau pengangkatan advokat oleh Peradi, Suara Advokat Indonesia dibawah kepemimpinan DR. Juniver Girsang, mengedepankan kualitas dan integritas.

Menurutnya, semua pentahapan sudah dilakukan sesuai UU Nomor 18 tahun 2003 yang menjadi faktor penentu utama. Olehnya itu, apabila tidak sesuai maka tak akan bisa dilakukan pelantikan.

“Bahkan kami koordinasi dengan pihak DPN untuk yang misalnya belum mencapai usia pun itu tidak boleh dan ini betul-betul selektif dilakukan. Advokat Peradi, Suara Advokat Indonesia selalu mengedepankan kualitas dan integritas dalam pengangkatan advokat,” tutupnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comPengadilan Tinggi AmbonPeradi AmbonSuara Advokat Indonesia
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Next Post
Peduli Budaya Literasi, Polresta Ambon Distribusi Ratusan Buku di Dua Sekolah Ini

Peduli Budaya Literasi, Polresta Ambon Distribusi Ratusan Buku di Dua Sekolah Ini

Angka Kecelakaan di Maluku Turun, Kapolda: Saya Belum Puas

Prihatin Kasus Bullying di Sekolah, Ini Penekanan Kapolda Maluku

Recommended Stories

KN SAR Abimanyu

Dihantam Gelombang Kapal Bermuatan Gaharu Tenggelam di Perairan Pulau Mai

07/01/2022
Pasar Binaiya

Polda Maluku Usut Dugaan Korupsi Pasar Binaiya, Tiga Anggota DPRD Diperiksa

08/22/2022
BMF Polri 2021 Dimulai, Maluku Urutan Kedua di Indonesia yang Mendapat Antusias Masyarakat

BMF Polri 2021 Dimulai, Maluku Urutan Kedua di Indonesia yang Mendapat Antusias Masyarakat

10/30/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In