AMBONKITA.COM,- Tak butuh waktu lama pasca bentrokan antara warga dengan polisi pecah di Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa pagi (7/12/2021), Polda Maluku langsung mengerahkan Tim Propam ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Bentrokan yang terjadi antara warga dengan polisi ini mengakibatkan puluhan orang terluka. 15 diantaranya merupakan warga Tamilouw, dan 7 lainnya adalah anggota polisi.
Bentrokan pecah setelah warga melakukan aksi penolakan terhadap proses penangkapan sejumlah warga setempat. Mereka yang ditangkap diduga merupakan pelaku pengrusakan tanaman warga di Dusun Rohunusa, Desa Sepa, Kecamatan Amahai, dan pembakaran kantor Negeri Tamilouw.
“Tadi bapak Wakapolda sudah mengerahkan tim Propam ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat kepada wartawan di Ambon.
Rum mengaku, pasca insiden pagi tadi, sejumlah tokoh masyarakat Tamilouw di Ambon juga menemui Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Jan de Fretes.
“Tim Propam dikerahkan untuk melakukan penyelidikan apakah langkah-langkah yang diambil oleh Polres sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak. Tadi pagi sudah berangkat untuk melakukan pemeriksaan,” sebutnya.
Lantas seperti apa selanjutnya langkah yang akan diambil Polda Maluku terkait insiden itu, kata Rum, akan disampaikan setelah tim Propam mengantongi hasil pemeriksaan.
“Hasilnya nanti seperti apa akan kami sampaikan kepada rekan-rekan. Intinya percayakanlah kepada kami. Apa yang benar atau salah akan kami sampaikan,” ujarnya.
Juru bicara Polda Maluku ini mengaku, pihaknya tidak akan membiarkan anggota melakukan kesalahan.
“Kita tidak akan membela anggota yang salah. Bila ada anggota yang melanggar maka sudah barang tentu akan diambil tindakan,” pungkasnya.
Baca juga:Â Polisi Bentrok dengan Warga Tamilouw, Puluhan Orang Terluka
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post