Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Satu Pencuri Bermodus Kaki Terlindas Ban di Mardika Diringkus

Editor by Editor
03/22/2022
Reading Time: 1 min read
0
Tahanan

Ilustrasi pelaku kejahatan yang tangannya diikat polisi. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Polisi berhasil meringkus seorang pencuri dengan modus berpura-pura kakinya terlindas ban sepeda motor yang ditunggangi korban di kawasan pasar Mardika, Kota Ambon. Pencuri itu adalah SL alias Nov.

RELATED POSTS

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, mengaku, SL telah meringkuk di rumah tahanan Polresta Ambon. Berkas perkaranya saat ini dalam perampungan penyidik.

“Iya benar. Tersangka ditangkap sehari setelah melakukan aksi pencurian di Pasar Mardika pada Senin (7/3/2022),” ungkap Moyo, Senin (21/3/2022).

Moyo, mengaku, kasus pencurian dengan pemberatan ini berawal saat korban berinsial AF alias F, membonceng temannya menggunakan sepeda motor.

Saat melintas di kawasan pasar Mardika Ambon, tersangka cs tiba-tiba menghampiri korban dan temannya tersebut.

Tersangka saat itu berperan sebagai pengalihan. Ia menghampiri korban dan beralasan kakinya terlindas ban sepeda motor yang ditungganginya.

“Tersangka berpura–pura kesakitan dan mengajak korban berbicara agar korban fokus berbicara dengan tersangka. Saat korban sedang berbicara, kedua teman tersangka lalu mengambil HP Oppo A5 warna Hitam yang diletakan di laci sepeda motornya. Mereka kemudian pergi meninggalkan korban,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Atas perbuatan tersangka cs, korban yang merasa dirugikan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.

“Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-4e tentang pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Pasar Mardika AmbonPencurianpolresta pulau ambon dan pulau-pulau lease
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame
Ambonku

Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame

04/28/2026
Kakek Ini Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Atas JMP Ambon, Diduga Depresi setelah Ketahuan Cabuli Anak Kecil
Ambonku

Kakek Ini Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Atas JMP Ambon, Diduga Depresi setelah Ketahuan Cabuli Anak Kecil

04/28/2026
Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu
Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

04/28/2026
Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi
Headline

Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi

04/28/2026
Next Post
Majalah Lintas

Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Pasca Pemberitaan LINTAS

Penduduk Miskin Ambon Naik Akibat Pandemi Covid

Penduduk Miskin Ambon Naik Akibat Pandemi Covid

Recommended Stories

Tim Divisi Humas Polri Kunjungi Polda Maluku, Ini yang Dilakukan

Tim Divisi Humas Polri Kunjungi Polda Maluku, Ini yang Dilakukan

10/15/2024
Setelah Kepala Babi tanpa Telinga, Tempo Kembali Diteror Bangkai Tikus yang Dipenggal

Setelah Kepala Babi tanpa Telinga, Tempo Kembali Diteror Bangkai Tikus yang Dipenggal

03/22/2025
DPRD Maluku Dorong Pasar Mardika Dikelola Pemkot Ambon

Komisi III DPRD Maluku Minta Pemprov Segera Usulkan Tambahan Pasar Baru

03/19/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In