Categories: Ambonku

Buka Bimtek Pemerintahan Desa, Sekot Ambon Harap Peningkatan PAD

Share

AMBONKITA.COM,– Pemerintah Desa atau Negeri merupakan lini terdepan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan.

Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dibutuhkan kapasitas aparatur yang mumpuni, sekaligus menjawab tantangan dan dinamika perkembangan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Unsur Pemerintahan Desa se Kota Ambon, yang berlangsung di Yuan Garden Hotel, Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Bimtek kali ini mengusung tema “Pengelolaan Aset Desa Berbasis Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) serta Sinergitas Pembangunan di Desa”.

“Teknologi menjadi masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan desa jika aparaturnya tidak mampu atau lambat dalam memanfaatkannya serta belum mampu mengkaji apa yang menjadi kebutuhan teknologi bagi kepentingan masyarakat, utamanya adalah Pelayanan Administrasi serta pengembangan potensi desa/negeri,” ungkapnya.

Pemanfaatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sepanjang kurang lebih delapan tahun sejak berlakunya undang-undang desa, Agus mengaku perlu untuk dimonitoring, sehingga pemanfaatannya bisa lebih efektif dan efisien.

“ADD dari Pemerintah Kota Ambon dan DD dari Pemerintah Pusat perlu kita monitoring dan evaluasi bersama, apakah keuangan pemerintah desa sudah tercatat dengan baik termasuk aset desa sehingga semua kekayaan desa dapat diinventarisir dengan baik,” harapnya.

Mantan Kadis Dukcapil Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, ini meminta untuk peluang pendapatan dari Pendapatan Asli Desa (PAD) harus ditingkatkan melalui produk unggulan desa.

Peningkatan PAD diharapkan dapat terjadi melalui produk-produk unggulan desa baik di bidang pariwisata, perikanan, pertanian, termasuk sektor jasa dan lainnya. Caranya adalah dengan mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Harapannya, dapat tercipta lapangan kerja yang produktif serta menjadi Desa/Negeri mandiri.

Hal lainnya, kata dia, penting untuk menjadi perhatian bersama yaitu unsur pemerintahan Desa/Negeri. Seperti Batas Wilayah Administrasi yang merupakan salah satu komponen penting untuk menjadi rujukan perhitungan ADD dan DD.

Olehnya itu, Agus berharap kegiatan Bimtek ini dapat meningkatkan kapasitas unsur pemerintahan desa untuk menjawab permasalahan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik serta pemanfaatan potensi yang ada.

Untuk diketahui, Bimtek yang digelar Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) serta difasilitasi oleh Pusat Studi Peningkatan Kapasitas Indonesia (Pusaka) ini, diikuti oleh Camat, Raja/Kades, Sekretaris, Ketua Saniri/BPD, atau Operator SIPADES se-Kota Ambon. Kegiatan ini rencananya berlangsung selama tiga hari.

Editor: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024